Berita Malang Hari Ini
180 CPNS Pemkot Malang Resmi Diangkat, Ini Pesan Wali Kota Malang Sutiaji
Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS pada Jumat (8/4/2022).
Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, berkas keputusan pengangkatan diserahkan langsung Wali Kota Malang, Sutiaji.
Surat Keputusan pengangkatan ini diserahkan kepada 180 orang CPNS yang tersebar di berbagai perangkat daerah Pemerintah Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji mengingatkan agar CPNS Pemkot Malang dapat membangun karakter ASN yang profesional sebagaimana diamantakan dalam Undang-undang no 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN yang mengedepankan sistem merit.
“CPNS harus memahami tupoksinya apa, penguasaan literasi juga harus bagus. Saya tekankan kesiapannya juga integritas. Secara performa harus dijaga, serta etos kerja harus dibangun. Undang-undang ini mengedepankan sistem merit; profesional,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Walikota Sutiaji meminta kepada CPNS Pemkot Malang untuk memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional.
“Profesional yang baik tentu akan diberikan reward, yang tidak baik tentu ada punishment. Paradigma saat ini sudah bukan paradigma yang lama, saat ini yang dibutuhkan kinerja,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Sutiaji, meminta agar penerapan dan bangun kedisiplinan sebagaimana PP no. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ditegakkan.
Sutiaji juga berpesan kepada seluruh CPNS Pemkot Malang agar dapat memaksimalkan kinerjanya.
"Kalian telah menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Malang. Selamat bergabung dan layani masyarakat Kota Malang dengan sebaik mungkin," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa 180 CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang ini telah dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS.
Para peserta ini telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.
“Jumlah calon PNS pada saat mendaftar tahun 2021 kurang lebih 5.400 peserta dan terjaring sesuai seleksi ada 180 orang,” ucap Totok.
Dia juga menjelaskan CPNS tersebut ditempatkan di 16 perangkat daerah Pemkot Malang.
Dengan penempatan CPNS terbanyak berada di Dinas Kesehatan Kota Malang sebanyak 104 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-malang-saat-menyerahkan-surat-keputusan-pengangkatan.jpg)