Minggu, 26 April 2026

Berita Pasuruan Hari Ini

3 Begal Pasuruan Ditangkap, Polisi Masih Buru 4 Anggota Lain

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga DPO begal atau pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan.

|
Penulis: Galih Lintartika | Editor: isy
galih lintartika/suryamalang.com
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat memimpin rilis kasus begal. 

Artinya, sudah 26 sepeda motor yang dirampas.

"Saat ketiganya beraksi bersama, sudah 26 kali. Tapi ada aksi masing-masing tersangka dengan DPO yang belum terungkap," jelasnya.

Ditegaskan Kasat, ketiganya ini tega saat beraksi.

Modus operandinya, merampas sepeda motor korban dengan tidak manusiawi.

"Caranya dengan mengancam menggunakan sajam atau bondet. Tidak hanya sepeda motor yang dirampas, ada mobil juga yang pernah dirampas," lanjut dia.

Bahkan, kata Kasat, ada juga korban yang dilukai sama tersangka.

"Ada korban yang sampai terluka juga," lanjut Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kasat, juga terungkap jika ketiganya ini pengguna aktif sabu-sabu.

Itu diketahui saat ketiganya menjalani tes urine.

"Semuanya positif. Kemungkinan ada korelasinya, hasil begal ini dijual untuk beli sabu dan digunakan saat akan beraksi," paparnya.

Di sisi lain, ketiganya ini juga pemain lama.

Dari catatan kepolisian, ketiganya pernah dipenjara dalam kasus yang sama.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved