Berita Pasuruan Hari Ini
3 Begal Pasuruan Ditangkap, Polisi Masih Buru 4 Anggota Lain
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga DPO begal atau pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga DPO begal atau pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan.
Mereka ditangkap saat sedang melancarkan aksinya.
Saat ditangkap, tiga begal ini sempat berusaha melukai anggota Satreskrim Polres Pasuruan.
Pertama, melemparkan bondet atau bom ikan.
Kedua, mengacungkan senjata tajam ke anggota kepolisian.
Secara tegas, polisi melakukan tindakan tegas terukur, satu dari tiga tersangka mendapatkan hadiah timah panas.
Setelah itu, ketiganya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, ketiganya ini adalah komplotan begal yang sudah seringkali beraksi di Pasuruan.
Ia menyebut, sebenarnya kelompok ini ada tujuh orang anggotanya.
Sudah tiga sudah diamankan, mereka adalah SF (35), SA (35), dan RS (35).
Ketiganya adalah warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Tinggal empat yang masih dalam pengejaran," tambahnya.
Kasat mempersilahkan keempat tersangka yang masih DPO untuk menyerahkan diri baik-baik.
"Kalau tidak, akan kami kejar sampai ke lubang semut sekalipun," urainya.
Menurut Kasat, dari pengakuan para tersangka ini, semuanya sudah beraksi di 26 TKP di Kabupaten Pasuruan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/begal-sadis-pasuruan.jpg)