Berita Batu Hari Ini
Pemkot Batu Antisipasi Anjal dan Gepeng saat Ramadan, Begini Caranya
Para anjal dan pengemis yang terjaring di Kota Batu, berasal dari luar Kota Batu seperti Kota Malang, Tulungagung hingga Jakarta.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|BATU – Kehadiran para anak jalanan dan pengemis setiap kali Ramadan seperti menjadi sebuah tradisi. Pemkot Batu harus bisa menanggulangi kondisi ini agar tidak banyak para pengemis menghiasi jalanan Kota Batu.
Keberadaan mereka dapat dilihat di perempatan BCA, perempatan Pesanggrahan dan Alun-alun Kota Wisata Batu.
Pemkot Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP acap kali melakukan operasi penjaringan.
Kasi Pelayanan Rehabilitasi Tuna Sosial dan Advokasi Dinsos Kota Batu, Hartono menjelaskan, sepanjang 2020 berhasil menjaring 70 orang.
Pada tahun 2021 mengamankan 60 orang. Tahun ini, datanya belum selesai.
Para anjal dan pengemis yang terjaring itu, berasal dari luar Kota Batu seperti Kota Malang, Tulungagung hingga Jakarta.
Secara berkala pihaknya melakukan operasi penjaringan kepada gelandangan dan pengemis, terutama saat akhir pekan dan Bulan Suci Ramadan.
"Untuk melakukan penjaringan kami punya tim reaksi cepat. Secara berkala kami melakukan penjaringan bersama Satpol PP Kota Batu," tuturnya.
Banyaknya para pengemis dan anjal dari luar kota yang datang ke Kota Batu karena kota ini banyak dikunjungi wisatawan. Selain itu, para anjal dan pengemis merasa malu jika harus beraktivitas di kota mereka sendiri.
Pemkot Batu langsung melakukan pembinaan jika ditemukan warganya menjadi pengemis di kota lain. Caranya membawa ke Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemprov Jatim yang ada di Surabaya.
Sejak 2019 lalu, ada 13 orang asal Kota Batu yang masuk ke sana. Dua orang karena tidak tahan berada di sana.
“Di sana mereka dibina selama tiga bulan dengan berbagai macam pilihan peminatan. Contohnya seperti las, perbengkelan dan lainnya,” beber dia.
Sedangkan gepeng-gepeng yang terjaring operasi dan asalnya dari luar Kota Batu, akan dilakukan pembinaan melalui Dinsos di masing-masing daerah, sesuai dengan asal gepeng yang tertangkap. Namun sebelum dipulangkan, pihaknya akan memberi pembinaan terlebih dahulu.
Disisi lain, di ranah legislatif juga sudah mengesahkan Perda Perda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. DPRD Batu berharap melalui Perda tersebut terdapat payung hukum yang jelas dalam ketertiban masyarakat.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menjelaskan, tujuan pembentukan Perda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat guna memastikan, agar urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar menjadi urusan prioritas. Serta bertujuan untuk memastikan bahwa Kota Batu memiliki instrumen penegakan Perda dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).
