Berita Tulungagung Hari Ini

UPDATE Tabrakan Bus Harapan Jaya vs Kereta Api Rapih Dhoho di Tulungagung, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Satlantas Polres Tulungagung melakukan pelimpahan tahap dua, perkara kecelakaan Bus Harapan Jaya dengan Kereta Api Rapih Dhoho, Selasa (12/4/2022)

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
ILUSTRASI - Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Rapih Dhoho 

"Sejauh ini tidak ada perubahan pasal tersebut," tandas Agung.

Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api Rapih Dhoho dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (27/2/2022) pukul 05.10 WIB.

Bus harapan jaya yang membawa 41 karyawan pabrik plastik, tertabrak di bagian kanan belakang hingga ringsek.

Kuatnya benturan membuat bus berputar 180 derajat hingga bagian depan menghantam gerbong pertama dan kedua.

Empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka.

PT KAI juga mengajukan klaim ganti rugi ke PO Harapan Jaya sebesar Rp 442 juta.

Ganti rugi ini meliputi kerusakan lokomotif, kerusakan dua gerbong penumpang, kerugian bahan bakar, penggantian uang penumpang dan kerusakan fasilitas lain.

Lewat mediasi yang ditengahi Polres Tulungagung, PO Harapan Jaya menyetujui ganti rugi tersebut. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved