Berita Surabaya Hari Ini

Petunjuk Teknis dan Jadwal PPDB SMA/SMK 2022, Dindik Jatim Sebut Hampir Sama dengan Tahun Lalu

enerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di jawa Timur tahun 2022 mulai dilaksanakan Mei mendatang.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Dr Ir Wahid Wahyudi MT. 

Berita Surabaya Hari Ini

SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di jawa Timur tahun 2022 mulai dilaksanakan Mei mendatang.

Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim juga telah mengeluarkan petunjuk teknis PPDB 2022.

Dikatakan, Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi sistem PPDB di tahun 2022 hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Tidak ada perubahan yang signifikan, lantaran Kemdikbud Ristek tidak mengeluarkan aturan baru terkait PPDB tahun 2022.

"Hanya kami mempertegas untuk Jatim kami buatkan pergub no 15 tahun 2022 yang sedikit merubah tahun 2021, terkait dengan jumlah kuota masing-masing jalur," ujar Wahid, Selasa (12/4/2022).

Misalnya, lanjut dia, pada jalur Zonasi SMA, dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 minimal kuota 50 persen.

Menurutnya penggunaan minimal kuota bisa ditafsirkan bertambah. 

Karenanya, Dindik pertegas jalur Zonasi SMA hanya 50 persen, agar pihaknya bisa memberikan porsi yang cukup bagi siswa yang akademiknya bagus melalui jalur prestasi.

Selanjutnya, jalur prestasi dengan kuota yang diberikan 30 persen.

Dengan pembagian prestasi akademik sebanyak 25 persen dan prestasi lomba 5 persen.

Tak hanya itu,  bagi siswa yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen. 

"Pada jalur afirmasi ini juga diperuntukkan bagi anak buruh dan penyandang disabilitas," urai pria yang juga menjabat PJ Sekdaprov Jatim ini. 

Kemudian, jalur perpindahan tugas orangtua dengan kuota lima persen, termasuk di dalamnya diperuntukkan bagi anak guru atau anak tenaga kesehatan. 

Jalur Zonasi
Dalam PPDB SMA, siswa juga bisa memilih 3 sekolah, dua diantaranya bisa memilih di dalam zona, dan 1 berada di luar zona.

"Untuk ketentuan domisili siswa yang berada di daerah berdampingan dengan provinsi, sepanjang sekolah yang berbatssan di provinsi kekurangan murid bisa mendaftar," jelasnya. 

Berbeda dengan SMA, pada PPDB jenjang SMK jalur prestasi alokasikan sebanyak 70 persen, yang meliputi 65 persen akademik dan 5 persen prestasi lomba. 

Sementara untuk kuota jalur zonasi SMK, Dindik hanya memberikan kuota sebanyak 10 persen.

"Besarnya kuota jalur prestasi karena tidak lain SMK ini membutuhkan kompetensi dan skill. Siapapun bisa memilih jurusan di SMK sesuai dengan kemampuan kompetensinya melalui jalur prestasi," terangnya. 

Pengecualian Jalur Zonasi
Meski begitu, Wahid menyebut tidak semua lembaga mengikuti proses PPDB yang digelar Dindik Jatim.

Hal ini karena, pertama ada beberapa sekolah yang sifatnya khusus, seperti SMAN Olahraga dan SMKN 12 Surabaya yang khusus seni dan budaya.

Kedua, sekolah yang berbasis boarding school.

Untuk SMA negeri, ada 5 sekolah Taruna yang dimiliki Dindik Jatim, yakni SMA Taruna Nala Malang, SMAN Angkasa Madiun, SMAN Brawijaya Kediri, SMAN Bhayangkara Banyuwangi dan SMAN Madani, Bangil, Pasuruan. 

Selanjutnya sekolah yang berada di kepulauan, pegunungan, dan pedalaman seperti SMAN 1 Masalembu, serta sekolah di daerah yang jumlah siswanya tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombel.

Sosialisasi Petunjuk Teknis
Saat ini tahapan PPDB masih dalam sosialisasi juknis.

Pada tahapan ini, Wahid mengimbau agar para guru SMP swasta berkenan mengimput nilai siswa, untuk mempermudah siswa yang mendaftar di SMA negeri.

"Hal ini berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu banyak siswa yang tidak melakukan entry nilai untuk pendaftaran PPDB karena sekolah tidak memfasilitasi," katanya.

Namun, jika hal itu terjadi, Wahid menekankan siswa bisa menginput nilai secara mandiri.

Tahapan pra-pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan pada 2-18 Juni untuk pengambilan PIN dan dan simulasi pendaftaran pada 13-18 Juni.

"Kita akan mulai serentak pendaftaran. online pada 20 Juni mulai pendaftaran dijalur afirmasi," tandasnya.

Jadwal PPDB Jatim 2022
Entry nilai rapor oleh SMP/sederajat akan mulai dilaksanakan pada 23–28 Mei 2022 secara online.

Sedangkan verifikasi nilai rapor oleh calon pendaftar akan mulai dilaksanakan pada 27–30 Mei 2022.

Terakhir untuk pembetulan nilai rapor oleh SMP/Sederajat bisa dilakukan pada 28-31 Mei 2022.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved