Berita Malang Hari Ini
Ayah Tiri Berdarah Dingin Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Jasad Justru Dibuang Pagi Hari
Berdasarkan kronologis pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) terungkap jika tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd atau ZI (38) beraksi seorang diri
Penulis : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Kronologi pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) Malang yang diungkap polisi semakin menunjukkan bagaimana tersangka begitu berdarah dingin.
Berdasarkan kronologis pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) (25) terungkap jika tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd atau ZI (38) melakukan aksi seorang diri.
Tersangka ZI menjadi eksekutor tunggal sekaligus juga membuang sendiri jasad korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berniat Nikahi TS Anak Tirinya, Motif Asmara Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Semua proses pembunuhan BPL hingga upaya menghilangkan barang bukti dilakukan secara rapi.
Tersangka yang merupakan ayah tiri pacar korban bahkan masih sempat pulang dan meninggalkan jasad korban di dalam mobil sebelum esok paginya membuangnya.
Di luar dugaan, si Ayah Tiri pembunuh mahasiswa kedokteran itu bisa percaya diri membuang jasad BPL di pinggir jalan raya Surabaya - Malang yang ramai di pagi hari pada Jumat (8/4/2022).
Semua kronologi dan cara tersangka membunuh korban BPL diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.
Berdasarkan catatan hasil penyidikan kepolisian, tersangka pelaku membunuh korban sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (7/4/2022).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, korban sempat diintimidasi menggunakan pistol mainan berwarna hitam.
Tak hanya itu, tersangka juga berupaya mencecar korban dengan menuduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, melalui percakapan via aplikasi.
"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi. Korban, di samping kiri. Tersangka nyetir," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).
Setelah korban dipastikan tidak bergerak atau tewas. Ternyata, pelaku tidak lantas membawanya ke Kabupaten Pasuruan untuk membuang jenazah korban.
Melainkan, menyimpan jenazah di dalam mobil.
Baca juga: FAKTA Kisah Cinta Segitiga 2 Mahasiswa Kedokteran UB Malang dan Cinta Ayah Tiri Berujung Pembunuhan
Tersangka sempat menyimpan jenazah korban di bagian tersembunyi dalam mobil Toyota Kijang Innova bernopol N-1966-IG, milik korban.
Pada Jumat (8/4/2022) dini hari, tersangka menitipkan kunci mobil tersebut ke rumah seorang temannya, yang berinisial YP. Lalu, pulang ke rumahnya, dengan menyewa jasa antar ojek online (Ojol).
Kemudian, pada pagi harinya. Tersangka berupaya kembali mengambil kunci mobil dari kediaman temannya untuk berniat mencari tempat yang aman untuk membuang jenazah.
Setelah berkeliling mencari area tempat yang dirasa pas atau minim jangkauan masyarakat, yakni di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Di situlah tersangka membuang jenazah dengan menutup bagian tubuh korban menggunakan tumpukan rumput liar.
"Dia milih semak semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8," terangnya.
Setelah rampung membuang jenazah korban. Tersangka kemudian memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang.
Lalu, pergi meninggalkan mobil tersebut, dengan naik menyewa ojol menuju rumah.
Kemudian, masih dihari yang sama. Tersangka membuka kembali handphone korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp3, 4 juta, melalui M-Banking melalui ponsel korban.
"Pisau digunakan mencongkel plat nopol mobil, guna menghilangkan BB kalau mobil itu ada plat nomor dan STNK. Palu, digunakan memecahkan HP korban sebelum dibuang," pungkas Lintar.
Tapi pembunuhan berdarah dingin yang dilakukan ZI akhirnya terungkap juga.
Lima hari pascadibuang. Jenazah korban ditemukan oleh warga pada Selasa (12/4/2022).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama Satreskrim Polres Pasuruan, Polres Malang, dan Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (15/4/2022), tersangka berhasil ditangkap dengan berbekal petunjuk sebuah temuan mobil mencurigakan.
"Korban dibuang di pasuruan. Tujuannya mengaburkan proses pidana itu sendiri. Korban tidak ada identitas sama sekali saat ditemukan," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba.
Selama melancarkan perbuatannya itu. Pelaku sempat melengkapi dirinya dengan sejumlah alat mulai dari pisau dapur, senjata api mainan, dan palu.
Akibat perbuatannya. Ronald menambahkan, tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara.
"3 buah HP, palu digunakan memecahkan HP korban. Pisau (mencongkel plat nomor mobil)," pungkasnya.
Seperti diketahui, tersangka Zi bukan hanya nampak berdarah dingin dalam melakukan pembunuhan pada BPL, ia juga bisa bersikap tenang saat bertemu keluarga korban.
Tersangka ZI masih bisa ngobrol dengan ayah korban dan berfoto bersama saat takziah ke rumah keluarga korban di Tulungagung bersama istri dan anak tirninya yang merupakan pacar korban, TS.
Dalam foto bersama keluarga korban dan keluarga pacar korban yang beredar, tersangka ZI bahkan terlihat berpose dengan tersenyum.