Berita Batu Hari Ini
3 Persen Anak di Kota Batu Belum Punya Akta Kelahiran
Sebanyak 1950 anak di Kota Batu belum memiliki akta kelahiran, padahal proses pembuatan akta itu hanya berlangsung sehari.
Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati memaparkan, Kecamatan Batu menjadi yang tertinggi. Ada 1049 anak dari 28.083 anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Ahmad Zulkihadi, warga Kelurahan Sisir menceritakan pengalamannya membuat akta kelahiran anaknya. Menurutnya, membuat akta mudah dan cepat.
"Saya minta surat keterangan di tingkat RT dulu, lalu kelurahan dan Dispenduk," paparnya.
Proses pembuatan akta itu hanya berlangsung sehari.
Ahmad berpendapat, cepatnya pembuatan akta itu menunjukan bahwa proses pelayanan berlangsung efisien.
"Jadi sehari saja jadi," ungkapnya.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kepala-dinas-ketahanan-pangan-kota-batu-wiwik-nuryati.jpg)