Berita Malang Hari Ini

Apa Pekerjaan Ziath Ibrahim ? Si Ayah Tiri Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Malang Ojol Gak Jelas

Terlebih tersangka ZI terbukti memiliki motif ekonomi atau memiiki motif menguasai harta korban Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) selain ada motif asmara

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE TribunJatim/ Kukuh Kurniawan Luhur Pambudi
Tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) saat dikeler anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022)(foto kiri) dan Lokasi lantai 3 di Malang Plaza yang pernah dijadikan konter HP tersangka. 

"Orangnya rajin salat. Kalau sudah dengar suara adzan, langsung salat sambil mengingatkan teman-teman di sini," jelasnya.

Maher menuturkan, ZI sudah tidak berjualan di Malang Plaza sejak tahun 2013. Usai menikah dengan ibunya TS tersebut

"Tahun 2013 itu nikah, terus tutup tidak berjualan di sini lagi. Dan saat menikah itu, anak tirinya sudah usia sekolah SMA," jujurnya.

Maher mengungkapkan, bahwa ia jarang berkontak dengan ZI pasca ZI tidak berjualan lagi di Malang Plaza.

"Terakhir ketemu, tiga bulan yang lalu. Saat itu ZI datang untuk jual HP. Dan selama ketemu itu, tidak membahas yang aneh-aneh atau ada gelagat yang aneh. Hanya ngobrol seputar HP dan jual beli HP," bebernya.

Tersangka kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB Malang, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) alias ZI di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022)
Tersangka kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB Malang, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) alias ZI di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022) (TribunJatim/Luhur Pambudi)

Ambil Saldo M Banking dan Akan Jual Mobil Korban 

Motif Ekonomi turut jadi pemicu bagi tesangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau ZI membunuh BPL, seorang mahasiswa kedokteran UB Malang.

Selain karena motif asmara, di mana tersangka ZI memendam cinta pada anak tirinya TS, yang juga pacar korban BPL, pembunuhan dilakukan juga karea ingin menguasai harta korban.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, korban kerap kali dimintai uang oleh tersangka

Kelakuan memeras korban semasa hidup itu dilakukan selama korban menjalin hubungan dengan anak tirinya, berinisial TJ. 

Catatan hasil penyelidikan terhadap tersangka juga didapati pelaku sempat menguras saldo tabungan korban BPL melalui layanan aplikasi M-Banking. 

"Korban sering dimintai uang oleh tersangka. Dan yang terakhir, dari rekening M Banking-nya, dipindahkan ke rekening tersangka," katanya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022). 


Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengungkapkan, tersangka menguras hampir semua uang tabungan korban di bank, senilai Rp3,4 juta. 

"Rp3,4 juta, melalui M-banking dari bank (swasta). Enggak pernah cekcok. Karena dia cemburu dan menaruh hari dengan anak tirinya, dan juga kesusahan ekonomi, sehingga dia nekat," ujar Lintar.

Tersangka ZI membuka handphone korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp3, 4 juta, melalui M-Banking melalui ponsel korban sesaat setelah membuang jasad korban di Purwodadi pada Jumat (8/4/2022).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved