Berita Malang Hari Ini

Modus Si Ayah Tiri Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Bisa Berdua di Mobil Korban, Maut di Singosari

Tersangka ZI sudah mengatur siasat licik sehingga ia bisa pergi berdua saja di dalam mobil korban, Bagus Prasetya Lazuardi (25) pada Kamis (7/4/2022).

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi/Instagram
Tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran UB, ZI saat di Mapolda Jatim, dan foto semasa hidup korban Bagis Prasety Lazuardi (BPL) 

Penulis : Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Modus si Ayah Tiri, tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau Zi, pembunuh mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) hingga bisa keluar berdua saja dengan korban terungkap.

Tersangka ZI sudah mengatur siasat licik sehingga ia bisa pergi berdua saja di dalam mobil korban, Bagus Prasetya Lazuardi (25) di malam peristiwa pembunuhan, Kamis (7/4/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka dan korban Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) pergi berdua dalam mobil milik korban, sebuah Toyota KIjang Innova.

Baca juga: Apa Pekerjaan Ziath Ibrahim ? Si Ayah Tiri Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Malang Ojol Gak Jelas

Hingga akhirnya tersangka bisa leluasa menghabisi nyawa korban BPL di dalam mobilnya sendiri.

Ekseskusi atau peristiwa maut yang dialami korban BPL belakangan diketahui terjadi di tepi jalan di kawasan Singosari Kabupaten Malang.

Lalu bagaimana tersangka ZI bisa keluar berdua dengan korban tanpa diketahui orang lain?  padahal di malam yang sama saat itu korban juga sempat berbuka puasa bersama dengan pacarnya TS yang merupakan anak tiri Zi.

Awalnya, tersangka menghubungi korban untuk mengajak bertemu.

Untuk meyakinkan korban agar mau bertemu dan mau keluar bersama dengannya, tersangka Zi menyiapkan alasan .

ZI pandai memanfaatkan moment, di mana saat itu korban BPL sebenarnya bersiap pulang ke Tulungagung.

Melalui pesan singkat dari ponselnya, tersangka beralasan, akan memberi buah tangan atau 'oleh-oleh' untuk keluarga atau orangtua korban di Tulungagung.

Pasalnya, korban sempat bercerita kepada tersangka, memiliki niat untuk mudik atau pulang ke Tulungagung.

Tersangka kemudian keluar dari rumah mengendarai motor Yamaha Mio warna biru miliknya menuju rumah seorang temannya berinisial YP.

Tujuannya untuk menitipkan sepeda motornya sebelum menemui korban. 

Kemudian, korban dan tersangka naik mobil Kijang Innova milik korban, dengan niat awal mencari tempat tongkrongan seperti warung kopi (Warkop). 

Setelah berkeliling di kawasan Singosari, Malang. Ternyata keduanya tidak mendapati warkop yang diinginkan; karena sejumlah warkop yang dituju kebanyakan tutup. 

Kemudian, kedua memacu mobil menuju ke sebuah Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Kabupaten Malang

Setibanya di sana. Tersangka terlibat cekcok dengan korban, karena menganggap korban sempat melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya; TS melalui aplikasi percakapan. 

Di situlah, tersangka mulai kalap menghabisi korban dengan membekap kepalanya menggunakan kantung kresek, kemudian menindih bagian dadanya, saat masih duduk di kursi jok penumpang samping kiri kursi sopir. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, korban sempat diintimidasi menggunakan pistol mainan berwarna hitam.

"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi. Korban, di samping kiri. Tersangka nyetir," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022). 

Setelah korban dipastikan tidak bergerak atau tewas. Ternyata, pelaku tidak lantas membawanya ke Kabupaten Pasuruan untuk membuang jenazah korban. 

Tersangka ZI, menyimpan jenazah di dalam mobil.

Kemudian, memarkirkan mobil itu di area parkir sebuah ruko di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo No 31F, Blimbing, Kota Malang

Pada Jumat (8/4/2022) dini hari, tersangka menitipkan kunci mobil tersebut ke rumah seorang temannya, yang berinisial YP dengan menyewa jasa antar ojek online (Ojol), lalu pulang.

Kemudian, pada pagi harinya. Tersangka berupaya kembali mengambil kunci mobil dari kediaman temannya untuk berniat mencari tempat yang aman untuk membuang jenazah. 

Setelah berkeliling mencari area tempat yang dirasa pas atau minim jangkauan masyarakat, yakni di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan. 

Di situlah tersangka membuang jenazah dengan menutup bagian tubuh korban menggunakan tumpukan semak liar. 

"Dia milih semak semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8," terangLintar. 

Setelah rampung membuang jenazah korban. Tersangka kemudian memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang

Lalu, pergi meninggalkan mobil tersebut, dengan naik menyewa ojol menuju rumah.

Selama proses pelarian, tersangka sempat berupaya menjual mobil tersebut melalui mulut ke mulut. 

"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," jelasnya. 

Kemudian, masih dihari yang sama. Tersangka membuka kembali handphone korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp3, 4 juta, melalui M-Banking melalui ponsel korban.

Lima hari pascadibuang. Jenazah korban ditemukan oleh warga pada Selasa (12/4/2022). 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama Satreskrim Polres Pasuruan, Polres Malang, dan Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim. 

Jumat (15/4/2022), tersangka berhasil ditangkap dengan berbekal petunjuk sebuah temuan mobil mencurigakan. 

Dari pengungkapan kasus ini terungkap pula motif pembunuhan.

Motif asamara dan motif ekonomi melatarbelakangi tersangka Zi untuk membunuh BPL.

Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa kedokteran FK UB Malang.

Ia dibunuh oleh tersangka ZI, ayah tiri pacarnya.

Terungkap jika tersangka ZI cemburu dan geram pada korban BPL karena ia sebenarnya juga jatuh hati pada anak tirinya, TS.

Si Ayah Tiri membunuh pacar anak tirnya selain karena cemburu dan dendam, juga karena ingin menguasai harta korban.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved