Berita Malang Hari Ini
Tak Lagi Cipika Cipiki Sama Anak Tiri Jadi Pemicu ZI Bunuh Mahassiwa Kedokteran UB, Ada Rasa Cemburu
Ternyata, ada satu kebiasaan ZI dengan sang anak tiri yang merupakan pacar Bagus Prasetya Lazuardi (25) mahasiswa kedokteran UB yang diduga sebagai pe
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Terungkap fakta baru kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB terkait motif tersangka ZI.
Ternyata, ada satu kebiasaan ZI dan anak tiri yang merupakan pacar Bagus Prasetya Lazuardi (25) mahasiswa kedokteran UB yang diduga sebagai pemicu utama aksi pembunuhan.
Tak ada lagi kebiasaan cipika cipiki i ( Cium pipi kanan , cium pipi kiri) tiap pagi dengan anak tiri menjadi pemicu ZI bunuh mahasiswa kedokteran UB.
Ziath Ibrahim Bal Biyd atau ZI rupanya geram pada korban karena ia tak lagi bisa cipika cipiki dengan anak tirinya, TS.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengungkap jika TS, pacar korban sebelumnya memiliki kebiasaan cipika cipiki, dan cium tangan dengan ayah tirinya, tersangka ZI .
Tapi kebiasaan itu tak lagi dilakukan oleh TS belakangan ini.
Tersangka ZI jadi marah dan menilai hilangnya kebiasaan itu karena TS yang sudah berpacaran dengan BPL.

"Yang biasa kalau pagi ke sekolah atau kuliah itu cium tangan cipika-cipiki, semenjak punya pacar, jadi enggak lagi," ungkap Trie Sis Biantoro, senin (18/4/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan BPL, mahasiswa kedokteran UB Malang dilatarbelakangi motif asmara.
Tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd atau ZI diketahui mencintai anak tirinya, TS yang merupakan pacar korban BPL.
Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan oleh kepolisian terhadap tersangka diketahui ZI memilik perasaan suka atau kasmaran terhadap TS, anak tirinya sendiri.
Perasaan suka dan sayang itu diketahui telah muncul sejak kurun waktu 3-4 tahun lalu.
Namun, tersangka baru mengungkapkan informasi tersebut ke pada temannya, sekitar empat bulan lalu.
"Iya (suka anak tirinya). Dia menyampaikan kepada salah seorang saksi, sekitar 3-4 bulan," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).
Bahkan, saking kuatnya perasaan tersebut. Tersangka sempat memiliki keinginan untuk menikahi TS, anak tirinya sendiri.