Berita Malang Hari Ini
UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang, Akan Disidangkan di Pasuruan
Kemungkinan besar pelimpahan berkas kasus pembunuhan tersebut akan diserahkan ke pihak Kejaksaan, sesuai dengan lokasi penemuan Jasad Korban
Penulis : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) Malang menurut rencana akan disidangkan di Pasuruan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dengan korban Bagus Prasetya Lazuardi (25) itu terjadi lintas kabupaten-kota, yakni di kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.
Meski demikian pihak kepolisian , Polda Jatim yang menangani kasus ini menyatakan persidangan bagi tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau ZI dalam kasus pembunuhan ini akan dilangsungkan di Pasuruan.
Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengungkapkan, kemungkinan besar pelimpahan berkas kasus pembunuhan tersebut akan diserahkan ke pihak Kejaksaan, sesuai dengan lokasi kejadian perkara awal penemuan mayat, yakni Kabupaten Pasuruan.
"Sidangnya di Pasuruan, karena TKP pembuangan mayat ada di Pasuruan. Sesuai TKP," ujar Biantoro saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM, Selasa (19/4/2022).
Saat ini penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berusaha segera melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran FK UB Malang itu.
Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, pihaknya masih terus melengkapi berkas keterangan saksi-saksi yang terlibat dalam insiden berdarah itu.
Senin (18/4/2022) kemarin, keluarga tersangka, istrinya berinisial SL, dan anak tirinya berinisial TS, menjalani pemeriksaan kembali sebagai saksi.
Perlu diketahui, TS merupakan, kekasih dari korban pembunuhan, bernama Bagus Prasetya Lazuardi (BPL).
"Intinya kami penyidik melengkapi berkas," kata Mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu.
Biantoro tidak menampik, jika beberapa waktu ke depan, atau paling tidak pekan depan pihaknya masih harus memeriksa sejumlah saksi kembali.
Hal itu, dimaksud untuk mempersiapkan berkas-berkas perkara, yang sebelumnya telah dilakukan pada awal penyelidikan yang telah dimulai oleh Satreskrim Polres Pasuruan.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa kedokteran FK UB Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi BPL sejak Kamis (7/4/2022) malam.