Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Polisi Sudah Periksa 6 Saksi untuk Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Termasuk SL Istri Ziath
Update terkait kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB saat ini diketahui jika polisi sudah memeriksa 6 saksi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Update terkait kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB saat ini diketahui jika polisi sudah memeriksa 6 saksi.
Satu saksi yang turut diperiksa terkait kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi itu adalah TS istri Ziath Ibrahim Bal Biyd.
Proses penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Kedokteran UB Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (25), terus dikembangkan oleh penyidik.
Hingga Rabu (20/4/2022), sedikitnya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa dalam pemenuhan berkas perkara yang menjerat tersangka, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).
Pria berkepala nyaris plontos yang menjadi tersangka pembunuh mahasiswa itu, merupakan ayah tiri dari kekasih korban, berinisial TS.
TS dan ibundanya, atau istri dari tersangka, berinisial SL, juga telah menjadi bagian dari keenam saksi yang diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sampai sekarang terakhir kemarin sore, saya dapat informasi dari reskrim sudah 6 orang saksi yang diperiksa," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (20/4/2022).

Dari keterangan para saksi itu, Dirmanto mengaku, penyidik belum memperoleh temuan baru yang bakal mengembangkan kasus yang mengarah pada adanya tersangka baru.
"Dari 6 itu belum ada uang mengarah sebagai tersangka (baru), semua masih saksi. Termasuk istri dan anak tirinya," jelasnya.
Artinya, lanjut Dirmanto, kasus pembunuhan tersebut, masih sesuai dengan temuan awal penyidik yakni dilakukan oleh pelaku tunggal yakni tersangka, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).
"Semua ini kalau kita simpulkan, berstatus kasus pembunuhan berencana dengan tersangka tunggal," pungkasnya.
Inilah Sosok SL Istri Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Malang
Sosok SL, istri pembunuhan mahasiswa kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (25), diketahui hanya berstatus ibu rumah tangga.
Senin (18/4/2022) kemarin, ia bersama anaknya TS, ditemani seorang kerabat, menjalani pemeriksaan lanjut penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).
Karena, sebelumnya, proses penyelidikan awal atas kasus tersebut, telah dimulai oleh Satreskrim Polres Pasuruan.
Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengungkapkan, SL istri tersangka, beserta anak tiri tersangka, TS telah diperiksa sebagai saksi.

Dan diketahui, sosok SL, istri tersangka, selama ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga biasa.
"Istrinya itu ibu rumah tangga biasa sih," ujar mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (20/4/2022).
Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa aktif yang berkuliah di jurusan kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang.
Saat ditemukan pertama kali oleh para saksi dan penyidik kepolisian, di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, pada Selasa (12/4/2022).
Mayat dokter muda ini, ditemukan dalam keadaan kondisi kulit tubuh berubah warna menjadi menghitam.
Kemudian, terdapat beberapa bercak darah yang telah kering membekas di tangan kirinya.
Saat diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Pasuruan, diduga kuat, korban tewas karena dibunuh.
Hal itu ditengarai dari posisi letak mayat itu pertama kali ditemukan, yakni ditutupi semak-semak, yang diduga bertujuan untuk mengaburkan keberadaan mayat.
Sepintas hanya terlihat dan tangan dan kaki sebagian dari kejauhan.
Namun, mayat masih mengenakan pakaian lengkap, yakni memakai jaket hitam, dan celana jeans hitam.
Kemudian, arloji yang melingkar di pergelangan tangannya, sabuk, serta uang tunai Rp150 ribu.
Sedangkan barang berharga lainnya; mobil dan ponsel, tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat.
Pada iga hari setelah jenazah ditemukan hingga rampung teridentifikasi.
Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan di sebuah area parkir Ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022).
Dan, masih dihari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
(Reporter: Luhur Pambudi)