Syarat Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik dari PT KAI, Cek Rutenya, Pendaftaran Sudah Dibuka

Syarat angkutan motor gratis untuk pemudik dari PT KAI, cek rutenya, pendaftaran sudah dibuka

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Canva.com
Ilustrasi kereta api dalam artikel syarat angkutan motor gratis untuk pemudik dari PT KAI 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut syarat angkutan motor gratis untuk pemudik dari PT KAI menjelang Idul Fitri 2022

Sedangkan pendaftaran angkutan motor gratis PT KAI saat ini sudah dibuka dan akan ditutup pada 8 Mei 2022 nanti. 

Para pemudik juga juga diharapkan segera mendaftar sebab kuota untuk angkutan motor gratis PT KAI disediakan sampai 9.280 motor. 

Dengan program angkutan motor gratis (motis), PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui KAI Logistik berharap para pemudik bisa menghemat buget pulang kampung. 

Terlebih bagi pemudik yang sudah punya tiket kereta api, bus, atau travel tidak perlu merogoh kocek lagi untuk mengirimkan motor ke kampung halaman yang dituju.

Dikutip dari Instagram KAI Logistik, Rabu (20/4/2022), pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/motis2022 atau datang ke stasiun yang ditunjuk.

Angkutan ini untuk arus mudik tanggal 26-30 April 2022 dan arus balik tanggal 5-9 Mei 2022.

- Adapun lintas dan jalur motis adalah sebagai berikut:

- Lintas utara: Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang (PP).

- Lintas selatan: Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutuarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari (PP).

- Syarat angkutan motor gratis 2022:

1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun

3. Mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.

4. Tanggal pendaftaran 20 April sampai 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved