Syarat Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik dari PT KAI, Cek Rutenya, Pendaftaran Sudah Dibuka

Syarat angkutan motor gratis untuk pemudik dari PT KAI, cek rutenya, pendaftaran sudah dibuka

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Canva.com
Ilustrasi kereta api dalam artikel syarat angkutan motor gratis untuk pemudik dari PT KAI 

5. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB.

b. Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman, mengosongkan BBM saat pengiriman.

c. Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor.

d. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang mash berlaku.

e. Menyerahkan photocopy STNK dan KTP.

6. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.

7. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI.

8. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.

9. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

10. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC

Mengutip TribunJakarta 'PT KAI Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik'.

  • Mudik Gratis Kemenhub

Selain PT KAI, program mudik gratis 2022 juga dibuka Kementrian Perhubungan (Kemenhub) DKI Jakarta yang kini sudah memasuki tahap 2. 

Program ini akan dibuka Kemenhub DKI Jakarta hingga tanggal 24 Maret 2022.

Diharapkan, program ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mudik ke 11 kota tujuan, yakni Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Pemalang, Blora, Ciacap, Madiun dan juga Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved