Berita Malang Hari Ini

UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang, Orang Tua Korban Telah Diperiksa Polda Jatim

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, keluarga korban yang diperiksa adalah ibunda dan ayahanda korban. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Dr Tutit Lazuardi, ayah Bagus Prasetya (kanan) sempat berfoto bersama dan berdiri berdampingn dengan tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (berpeci putih). Saat itu tersangka bersama istri dan anak tirinya, TS datang ke rumah keluarga korban untuk takziah. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - UPDATE kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (25) disampaikan pihak Polda Jatim.

Polisi menyatakan orangtua korban pembunuhan,  Bagus Prasetya Lazuardi (BPL)telah diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, keluarga korban yang diperiksa adalah ibunda dan ayahanda korban. 

Pemeriksaan itu dilangsungkan Senin (25/4/2022) sore, kemarin. 

Kedua orangtua korban, diperiksa dalam status sebagai saksi. 

Proses penggalian informasi terhadap keduanya, berlangsung hingga malam hari. 

"Kemarin malam, bapak korban sudah kami periksa. Bapak dan ibu korban, masih saksi," ujar Lintar saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Selasa (26/4/2022). 

Agenda pemeriksaan terhadap saksi atas kasus tersebut, dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38). 

Tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP, atas perbuatan pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara. 

"Ya pemberkasan masih kami lakukan," pungkas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Sebelumnya, proses penjadwalan agenda pemeriksaan terhadap orangtua korban dilakukan penyidik dengan mempertimbangkan kondisi psikologis sebagai pihak korban yang kehilangan. 

"Orangtua korban, kemarin mau diperiksa ternyata beliau kami telpon masih belum bisa dan masih ada kesibukan," ujar Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro, saat dikonfirmasi , Kamis (21/4/2022). 

Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa Kedokteran aktif yang tengah menjalani masa PPD di RSSA kota Malang.

Sempat dikabarkan hilang, korban BPL ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, pada Selasa (12/4/2022). 

Tiga hari setelah jenazah ditemukan hingga rampung teridentifikasi. Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan area parkir ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022). 

Di hari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Motif tersangka karena ingin menguasai harta benda korban, yakni tabungan di bank dan mobil korban yang berniat dijual.

Sedangkan, motif lainnya, tersangka cemburu dengan kedekatan korban dengan anak tirinya. Karena ia merasa kasmaran dengan anak tirinya. 

Ditambah lagi, tersangka menganggap korban melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan percakapan terhadap anak tirinya. 

 

>>> ikuti update kasusnya di Google News SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved