Berita Surabaya Hari Ini

Pria di Surabaya Ditangkap usai Curi Ponsel Wanita 57 Tahun Lalu Ancam Sebar Video Syurnya via WA

wanita berumur 57 tahun, berinisial SE mendapat kejadian tak terduga yang membuat banyak orang geleng-geleng kepala

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Firman Rachmanudin
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya 

Akibat perbuatannya, kini MB mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Heboh Video Syur Mantan di Sidoarjo

Kasus yang nyaris serupa juga pernah terjadi di Sidoarjo baru-baru ini, yaitu Foto dan video syur seorang cewek 25 tahun di Sidoarjo yang diketahui beredar luas di media sosial dan beberapa situs dewasa.

Foto dan video syur itu ternyata disebar oleh mantan pacar si cewek. Foto-foto dan video syur itu merupakan file rekaman selama mereka pacaran 4 tahun sebelum putus.

Kasus foto syur cewek 25 tahun ini terungkap berdasar pengaduan dari korban.

Korban merasa malu dan sangat dirugikan lantaran foto-fotonya beredar luas di situs dewasa dan disebarkan ke media sosial oleh pelaku.

"Dari sana polisi melakukan penelusuran, dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya. Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) junto 46 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021). 

Diketahui, korban dan pelaku sebelumnya sudah cukup lama menjalin asmara sejak Mei 2017 silam.

Sekira empat tahun pacaran, pelaku kerap meminta korban mengirimkan foto dan video bugil pacarnya itu lewat ponsel.

Ternyata file foto-foto dan video tersebut terus disimpan oleh pelaku.

Nah, ketika mereka putus, file ini menjadi jurus pelaku dalam melampiaskan kemarahannya.

Dia minta balikan, tapi korban menolak, sehingga nekat menyebarkan foto dan video itu ke situs dewasa dan ke beberapa media sosial.

Bahkan, pelaku juga menyebarkan video dan foto-foto korban yang tanpa busana itu ke teman-temannya.

Dia seolah sengaja mempermalukan mantan pacarnya itu di hadapan semua orang, termasuk teman-temannya sendiri

Kini pelaku yang diketahui bernama Boy , pemuda 29 tahun asal Driyorejo, Gresik sudah ditahan polisi.

Boy Ditangkap Polisi Gara-gara Sebar Foto Mantan Pacar
Boy Ditangkap Polisi Gara-gara Sebar Foto Mantan Pacar (SURYAMALANG.COM/M Taufik)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved