Berita Surabaya Hari Ini
Pria Asal Malang Edarkan Uang Palsu di Surabaya, Polisi Sita 100 Lembar Uang Palsu
Polisi menangkap pria asal Dampit, Kabupaten Malang berinisial SJT (27) di depan Terminal Osowilangon, Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi menangkap pria asal Dampit, Kabupaten Malang berinisial SJT (27) di depan Terminal Osowilangon, Surabaya.
Polisi menyita 100 lembar uang palsu (upal).
Kapolsek Tambaksari, Kompol M. Akhyar mengatakan polisi menemukan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 di tas milik tersangka.
SJT mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seorang berinisial VL di Bandung.
"Dia membeli secara online dengan perbandingan 1 per 3. Uang palsu dikirim melalui ekspedisi," lanjutnya.
Tersangka telah transaksi sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp 18.000.000 dalam waktu sebulan terakhir.
"Tersangka menjual kembali uang palsu pecahan 50 ribu tersebut ke orang lain lewat medsos dengan harga 1 banding 2," terangnya.
Diduga tersangka mengedarkan uang palsu di pasar tradisional.
Sepintas, uang palsu tersebut tidak berbeda mencolok dengan uang asli.
Namun, saat diraba, uang palsu tersebut sangat halus dan tidak bertekstur layaknya uang asli.