Berita Malang Hari Ini

Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tawarkan Strategi Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tawarkan Strategi Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Humas UMM
Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faizin MPd. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faizin MPd menawarkan beberapa strategi untuk internasionalisasi Bahasa Indonesia.

Ia melihat dari perspektif linguistik, bahwa setiap negara berhak untuk mengajukan dan mengusulkan fungsi bahasa negaranya menjadi bahasa internasional, termasuk Indonesia.

Sebelumnya, negara Malaysia informasinya mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN.

“Bahasa Indonesia sebagai peningkatan bahasa internasional sebenarnya telah diatur di Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Untuk mewujudkannya, memang butuh kerja keras, strategi, kerjasama, dan kolaborasi antar kementerian,” jelas Faizin, Sabtu (7/5/2022).

Salah satunya adalah membuat kajian baru yang membahas terkait sosiologi, politik dan linguistik atau disebut juga dengan sociopolitica linguistic. Kajian itu bertujuan untuk membahas secara komprehensif mengenai strategi penyebaran aspek bahasa.

"Jarang sekali ada orang bahasa membicarakan politik. Padahal yang ingin mereka capai ialah bahasa internasional. Banyak pihak yang tentunya memiliki peran strategis seperti hubungan internasional, kementerian pendidikan, balai bahasa dan lainnya,” tambahnya. Maka perlu langkah serius dari pemerintah Indonesia dengan isu itu.

Menurutnya, dari awal Indonesia sudah unggul segalanya. Seperti sejarah ejaan Indonesia yang cukup kuat. Mulai dari  Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi, Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, Ejaan Baru Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK), Ejaan yang Disempurnakan (EYD), hingga Ejaan Bahasa Indonesia.

Faizin menilai bahwa pemerintah Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait isu tersebut. Termasuk politic will dan aspek kebahasaan adalah dua di antaranya. Selain itu, tata bahasa juga harus senantiasa dievaluasi. Problematika bahasa serta pengayaan kosakata juga perlu dimutakhirkan.

“Dengan begitu, klaim kita untuk melakukan internasionalisasi Bahasa Indonesia bisa lebih mudah ketika semua pekerjaan rumah tersebut sudah dijalankan dengan baik. Maka peran setiap pemangku kepentingan harus jelas. Begitupun dengan peningkatan kecintaan akan bahasa kita,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved