Berita Tulungagung Hari Ini
Gadis Belia Tulungagung Panik saat Bangun Tidur, Ada Cowok Menindihnya dan Pakaian Dalam Tersingkap
Gadis Belia di Tulungagung Kaget saat Bangun Tidur, Ada Cowok Menindih Tubuhnya dan Pakaian Dalam Tersingkap
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pria berinisial FRK (22), warga Kecamatan Pucanglaban.
FRK langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korbannya adalah Lili, nama samaran, seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Tindak asusila yang dilakukan FRK kepada gadis di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (30/4/2022) lalu.
"Namun kasus ini dilaporkan keluarga korban pada Minggu (8/5/2022) kemarin," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, kepada SURYAMALANG.COM.
Kejadian bermula saat Lili mengunjungi kakaknya, PR, yang sudah menikah di Pucanglaban.
Lili lalu membantu kakaknya itu menyiapkan kue karena menjelang Lebaran, hingga pukul 21.00 WIB.
Hingga pukul 23.00 WIB masuk FRK, adik ipar PR, menemui Lili.
"Jadi FRK ini saudara kandung kakak ipar korban. Mereka sudah saling kenal," sambung Anshori.
Malam itu karena kelelahan, Lili si gadis belia tertidur di ruang tamu rumah kakaknya.
Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Lili terbangun karena ada seseorang yang menindihnya.
Saat itu roknya sudah terlepas, sementara pakaian dalamnya tersingkap.
Saat itu FRK tengah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Lili.
Sementara Lili tak berani melawan karena diancam oleh FRK.
"Kejadian itu lalu diceritakan korban kepada saudaranya."