Berita Jawa Timur Hari Ini

Wabah PMK Mengganas di Mojokerto, Ini Temuan Khofifah saat Kunjungi Peternak di Mojokerto

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengunjungi kelompok ternak sapi (Lembu Makmur) terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: rahadian bagus priambodo
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat mengunjungi kelompok ternak sapi Lembu Makmur di Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/5/2022) sore. 

SURYAMALANG.COM|MOJOKERTO - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengunjungi kelompok ternak sapi (Lembu Makmur) terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi di Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/5/2022) sore.

Setidaknya, ada 75 ekor sapi di kandang komunal milik kelompok ternak Lembu Makmur yang berpotensi terjangkit penyakit PMK tersebut.

Pemerintah Daerah telah berupaya menekan angka keterpaparan penyakit PMK pada ternak sapi melalui penutupan kegiatan jual beli di pasar hewan, sosialisasi dan pengobatan termasuk penyemprotan desinfektan di kandang komunal milik peternak di Dawarblandong.

Gubernur Khofifah mengatakan, penanggulangan wabah penyakit PMK pada ternak sapi ini sangat mirip dengan pengendalian Virus Covid-19.

Namun penanganan penyakit PMK yang menyerang ratusan sapi di Mojokerto ini dilakukan dengan karantina ternak di kandang.

"Jadi (Wabah Penyakit PMK) sangat mirip dengan proses pengendalian Covid-19, ketemu kasus isolasi kalau Covid-19 Isoman, kalau ini (Ternak Sapi) isolasi karantina berbasis kandang," jelasnya, Rabu (11/5).

Khofifah menegaskan hewan ternak yang terdeteksi positif terpapar penyakit PMK maka seluruhnya harus di karantina. Hewan ternak yang terkena PMK 
tidak boleh keluar dari daerah tersebut.

Dia juga melarang hewan ternak masuk ke daerah yang terjangkit wabah penyakit PMK.

"Hewan ternak yang positif (Penyakit PMK) tidak boleh keluar yang diluar (Daerah Lain) juga tidak boleh masuk jadi supaya tidak ada transmisi dari PMK," ungkapnya.

Menurut dia, Pemprov Jatim dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto telah berupaya melakukan pengendalian wabah penyakit PMK secara cepat, tepat dan akurat.

Salah satu upaya yakni melakukan pengobatan terhadap ternak sapi yang terkena penyakit PMK dengan pemberian suntikan obat analgesik antipiritik (obat anti demam) antihistamin, vitamin dan antibiotik. Penyemprotan desinfektan di kandang ternak juga dilakukan secara masif.

"Proses penyemprotan desinfektan tetap kita lakukan secara masif, titik-titik pasar hewan yang sudah ditutup sementara kita pastikan bahwa itu segera disemprot desinfektan diseluruh kawasan pasa hewan. Sehingga ternak tidak terpapar saat pasar hewan sudah mulai aktif," ucap Khofifah.

Terkait ketersediaan obat, lanjut Khofifah, pihaknya memintakan agar dimaksimalkan dari Kementrian Pertanian. 

Pihaknya juga berterimakasih Konjen Australia yang juga turut melihat langsung kondisi peternak sapi di Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini.

"Terimakasih karena dari pemerintah Australia akan membantu obat-obatan melalui Kementerian Pertanian, tapi misalnya kemudian dikoordinasikan ada yang langsung bisa dikirim langsung ke Jawa Timur juga lebih bagus, seperti antibiotik, analgesik dan vitamin," terangnya.

Disinggung soal apakah wabah penyakit PMK pada ternak yang melanda wilayah  di Jawa Timur, termasuk Mojokerto Raya akan diterapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)?

Khofifah menyebut bahwasanya kebijakan terkait status (Kejadian Luar Biasa) terhadap wabah penyakit PMK ini merupakan otoritas pemerintah pusat.

"Kalau status (KLB) itu Kementerian Pertanian yang punya otoritas namun kita menangani secepat mungkin dan semaksimal mungkin dengan melibatkan Pusvetma (Pusat Venteriner Farma) di Surabaya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto belum menetapkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) meski ratusan ternak sapi terjangkit penyakit PMK. Bahkan lebih dari 10 ekor sapi mati akibat terjangkit wabah penyakit PMK tersebut.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat Dirjen Peternakan Kementrian Pertanian (Kementan) RI terkait kebijakan penerapan KLB wabah penyakit PMK ini.

"Status (Kejadian Luar Biasa) masih menunggu status resmi lantaran yang mengeluarkan status itu bukan Pemerintah Derah melainkan kementrian Pemerintah Pusat," ucap Ikfina.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved