Tersangka Kasus Pencabulan Tewas Tak Wajar di Ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang
Tersangka kasus pencabulan, Irwanto alias Muhammad Ragil tewas tak wajar di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang
SURYAMALANG.COM - Tersangka kasus pencabulan, Irwanto alias Muhammad Ragil tewas tak wajar di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang, Rabu (11/5/2022) pagi.
Jasad Ragil tergantung di dalam ruang tersebut.
Sebelum tewas, Ragil belum genap 24 jam mendekam di sel Polresta Deliserdang.
Keluarga telah mengadukan kematian Ragil ke Polda Sumatera Utara.
Keluarga menemukan kejanggalan pada kematian Ragil.
Ada bekas luka lebam di tubuh Ragil.
"Saat sampai di rumah duka, jenazah tersebut dalam keadaan terbungkus kain kafan. Kemudian keluarga membuka kain kafan tersebut," kata kuasa hukum keluarga bernama Indra Damanik, Sabtu (14/5/2022).
Keluarga terkejut melihat kondisi jenazah yang penuh lebam.
"Lalu keluarga memfoto dan memvideokan luka atau bekas lebam, dan luka lebam tersebutnya," bebernya.
"Akhirnya keluarga berinisiatif mencari kebenaran dengan mengadukan ke Propam Poldasu," katanya.
Indra menambahkan Propam Polda Sumut telah menerima laporan tersebut.
"Kami minta diusut tuntas. Pemikiran keluarga sudah terbuka. Keluarga bersedia kalau makam korban dibongkar lagi untuk autopsi ulang," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Kematian Tahanan di Polresta Deliserdang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/14/kasus-kematian-tahanan-di-polresta-deliserdang-resmi-dilaporkan-ke-polda-sumut?page=all