Rabu, 8 April 2026

Berita Malang Hari Ini

4 WBP Lapas Lowokwaru Dapat Remisi Hari Raya Waisak

Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru mendapat remisi Hari Raya Waisak 2566 BE, Senin (16/5/2022).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Penyerahan remisi Hari Raya Waisak kepada empat WBP Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Senin (16/5/2022). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru mendapat remisi Hari Raya Waisak 2566 BE, Senin (16/5/2022).

Empat WBP tersebut merupakan narapidana narkotika.

Satu WBP mendapat remisi 15 hari, dua WBP mendapat remisi satu bulan, dan satu WBP mendapat remisi dua bulan.

Kasi Registrasi Lapas Lowokwaru, Hengky Giantoro mengatakan remisi khusus ini biasa diberikan kepada WBP pada hari besar keagaaman.

"Kami menyerahkan remisi tersebut di Aula Kunjungan Lapas Lowokwaru," ujar Hengky kepada SURYAMALANG.COM.

Hengky menjelaskan remisi tersebut sesuai rekam jejak WBP selama menjalani masa tahanan di lapas.

WBP juga harus sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan.

"Ini merupakan momentum bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Hari Raya Waisak merupakan bentuk ucapan rasa syukur kepada Tuhan," jelasnya.

Kabid Pembinaan Lapas Lowokwaru, Sigit Sudarmono berharap remisi ini bisa mengurangi beban negara sekaligus mengurangi over kapasitas di dalam lapas.

"Diharap WBP yang mendapat remisi tidak melanggar selama menjalani pidana di lapas dan tetap mengikuti peraturan," kata Sigit.

Sigit menambahkan remisi tersebut merupakan karunia dan berkah dari Tuhan.

Karena dengan kehendak Tuhan, WBP bisa mendapatkan potongan masa tahanan tersebut.

"Ini adalah hak warga binaan yang layak diterima, karena telah berupaya memperbaiki diri serta bersyukur atas apa yang telah terjadi," terangnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved