Berita Malang Hari Ini
Dinkes Kota Malang Sebut Daging Sapi Terjangkit PMK Aman Dikonsumsi, Tapi Ada Syaratnya
Dinas Kesehatan Kota Malang Sebut Daging Sapi Terjangkit PMK Aman Dikonsumsi, Tapi Ada Syaratnya
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Daging sapi yang terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) aman untuk dikonsumsi, asalkan harus dimasak dengan matang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif usai ada tiga sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) suspek PMK.
"Warga yang mengkonsumsi daging sapi yang terjangkit PMK aman, dengan syarat daging dimasak hingga 70 derajat lebih dalam waktu 30 menit," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.
Dia menambahkan, sesuai dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, bahwa penyakit PMK ini tidak menular ke manusia.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat agar tidak panik dengan kabar penyakit PMK yang melanda sapi di sejumlah daerah di Indonesia.
"Warga jangan panik berlebihan. Dagingnya masih aman untuk dikonsumsi asal dimasak sampai benar-benar matang," terangnya.
Sementara itu, plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang (Dispangtan) Sri Winarni membenarkan, bahwa ada tiga sapi di RPH Kota Malang yang suspek PMK.
Satu sapi dilaporkan telah meninggal dunia, dan telah dimakamkan dengan cara dibakar yang kemudian dikubur.
Sedangkan dua sapi lainnya dalam kondisi tidak sehat, dan ketiganya merupakan sapi yang berasal dari luar Kota Malang.
"Kabar ini sudah kami laporkan ke provinsi. Sudah diambil sampelnya oleh laboratorium dewan provinsi Jawa Timur," ucapnya.
Dengan adanya kasus suspek tersebut, RPH melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
"Sapi tidak boleh dikeluarkan. Jika ada gejala baru kami suntikkan vitamin. Pencegahan kali ini baru berupa disinfektan," tandasnya.
Update Google News SURYAMALANG.COM