Kisah Eva, Cewek 19 Tahun yang Dinikahi Duda 61 Tahun di Cirebon dan Videonya Viral di Medsos
Sosok cewek 19 tahun dalam pernikahan itu diketahui bernama Eva.Sedangkan pengantian pria yang berusia 61 tahun dan berstatus duda, bernama H Sondani
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, CIREBON - Video dan foto-foto pernikahan seorang cewek 19 tahun dengan duda berusia 61 tahun viral di media sosial (medsos).
Peristiwa pernikahan pasangan beda usia cukup jauh itu merupakan peristiwa nyata dan telah dikonfirmasi oleh pihak dusun setempat.
Sosok cewek 19 tahun dalam pernikahan itu diketahui bernama Eva.
Sedangkan pengantian pria yang berusia 61 tahun dan berstatus duda, bernama H Sondani.
Dari unggahan yang dibagikan @undercover.id, terlihat pria usia 61 tahun bernama H Sondani itu tampak diarak oleh banyak orang yang ikut merasakan bahagia.
Ia menikahi seorang gadis berumur 19 tahun dan memberikan Mahar yang cukup fantastis.
Mahar pernikahan di antaranya, mas kawin Rp 500 juta, rumah, mobil, hingga umrah untuk keluarga istrinya.
H Sondani diketahui merupakan seorang juragan tanah sehingga memberikan mahar fantastis.
Momen sakral pernikahan keduanya tampak dihadiri oleh tetangga dan keluarga.
Setelah menikah, pasangan itu pun diketahui berbulan madu ke Guci, Tegal.
Kuwu atau Kepala Desa Tegalgubug Lor, Dodo Widodo, mengakui mempelai wanita merupakan salah seorang warga desa yang dipimpinnya.
Menurut dia, pernikahan kakek Sondani dan Eva tersebut digelar pada Rabu (18/5/2022) kira-kira pukul 10.00 WIB di musala di samping rumah mempelai wanita.
"Mempelai wanita benar warga saya, kalau mempelai pria dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ujar Dodo Widodo saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).
Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengatakan, usia mempelai wanita saat menikah ialah 19 tahun lebih dua bulan sehingga memenuhi batasan usia minimal.
Namun, ia mengakui sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.