Berita Malang Hari Ini

Peran Mahasiswa Terduga Teroris Kota Malang Ditangkap Densus 88, Himpun Dana dan Sebar Faham ISIS

Mahasiswa berinisial IA (22), yang ditangkap di rumah kos di Jalan Dinoyo Permai Timur, Lowokwaru, Kota Malang itu diduga menjadi pengumpul dana ISIS

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang yang ditangkap Densus 88, Senin (23/5/2022) diduga memiliki peran penting dalam tindak terorisme, kaitannya dengan ISIS di Indonesia.

Mahasiswa berinisial IA (22), yang ditangkap di rumah kos di Jalan Dinoyo Permai Timur Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu diduga menjadi pengumpul dana bagi ISIS hingga menjadi pengelola media sosial yang menyebarkan ajaran ISIS.

Bahkan IA, mahasiswa 22 tahun itu disebut polisi akan melakukan amaliyah atau melakukan penyerangan terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan IA dilakukan pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Satu orang tersangka yang ditangkap itu berinisial IA (22), seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujarnya dalam press rilis yang disampaikan secara virtual dari Mabes Polri pada Selasa (24/5/2022).

Ahmad Ramadhan menjelaskan, tersangka IA ditangkap karena diduga telah terlibat dalam berbagai tindak pidana terorisme.

Baca juga: Mahasiswa Terduga Teroris di Malang, Rencanakan Aksi Amaliyah ke Kantor Polisi

"Keterlibatan tersangka IA, yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Lalu yang kedua, mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme,"

"Kemudian yang ketiga, yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Komunikasi intens itu dilakukan dalam rangka merencanakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," bebernya.

Saat ini, tersangka IA telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 Mabes Polri.

"Untuk saat ini, tindak lanjut adalah penyidik dari Densus 88 melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait keterlibatan tersangka tersebut," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kota Malang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Senin (23/5/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kos berlantai tiga yang terletak di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No.7 RT 3 RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang 

Pemuda itu ditangkap, lantaran diduga telah menjadi simpatisan ISIS.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kosnya, ditemukan beberapa barang bukti.

Antara lain satu laptop, satu flashdisk, anak panah beserta busurnya, dan dua pisau komando berukuran besar dan kecil.

Tidak hanya itu, beberapa buku-buku yang salah satunya berjudul "Propaganda", tiga bendera hitam dengan tulisan berwarna putih terdapat kalimat tauhid yakni la ilaha illallah serta satu buah paspor berwarna hijau juga ikut diamankan dan dibawa oleh polisi.

 

>>> ikuti updatenya di Google News SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved