Pekerjaan Wenny Ariani Semasa Muda, Pantas Bisa Kenal Rezky Aditya Hinga Punya Anak di Luar Nikah

Inilah pekerjaan Wenny Ariani semasa muda hingga kenal Rezky Aditya hingga punya anak di luar nikah. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Pekerjaan Wenny Ariani Semasa Muda, Pantas Bisa Kenal Rezky Aditya Hinga Punya Anak di Luar Nikah 

Saat melahirkan, Wenny Ariani memberitahu Rezky Aditya dan sang aktor juga menunggu kelahiran buah hati mereka.

Wenny Ariani kemudian menuntut Rezky Aditya untuk mengakui dan memberi pertanggungjawaban terhadap anaknya yang kini telah berusia sembilan tahun.

Wenny Ariani pun sampai mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang namun gugatan tersebut ditolak oleh pihak pengadilan.

Wenny Ariani kemudian mengajukan banding hingga Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa anak Wenny Ariani sah sebagai anak kandung Rezky Aditya.

Wenny Ariani bersyukur ketika mendengar putusan Hakim Pengadilan Tinggi Banten, mengabulkan bandingnya atas putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam bandingnya, Wenny Ariani menyelipkan alasan meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.

Lantas, apa langkah hukum Wenny Ariani usai putusan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan bandingnya?

"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah. Setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Mengutip TribunSeleb 'Rezky Aditya Terancam Dipolisikan Jika Tak Akui Anak Wenny Ariani'.

Wenny Ariani kecewa atas ketidakhadiran Rezky Aditya di sidang gugatan pengakuan anak
Wenny Ariani kecewa atas ketidakhadiran Rezky Aditya di sidang gugatan pengakuan anak (YouTube ESGE ENTERTAINMENT)

Jika Rezky Aditya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya.

"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.

Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya berharap Rezky Aditya mengambil langkah kasasi dan berkasnya diberikan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan. Langkah Wenny meminta pengakuan kepada Rezky," jelas Rusdianto Matulatuwa di waktu yang sama.

Alasan lain meminta suami Citra Kirana ajukan kasasi, karena Rusdianto ingin menyempurnakan salinan putusan dan materi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Banten.

"Jika tidak kasasi, maka Rezky harus menjalankan tanggung jawab. Kalau enggak dijalankan kita eksekusi, ini akan berubah menjadi delik pidana yang menyangkut penelantaran anak," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved