Mengenal Istilah Jual Putus di Kasus Pengadilan Rezky Aditya Vs Wenny Ariani, Ini Penjelasan Pakar

Berikut ini arti kata jual putus yang menjadi sorotan dalam kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Instagram @wenny_ariani_office/@thereal_rezkyadhitya
Rezky Aditya (kanan) beber fakta soal tes DNA anak Wenny Ariani (kiri) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini arti kata jual putus yang menjadi sorotan dalam kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

Seperti diketahui perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani kini masih mencuri perhatian publik usai putusan pengangadilan.

Belum lama ini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten telah memutuskan anak Wenny Ariani adalah darah daging Rezky Aditya.

Kini setelah selama ini diam, pasangan Rezky Aditya dan Citra Kirana akhirnya memberi penjelasan terkait gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani.

Tak hanya itu Rezky Aditya juga membeberkan fakta baru bahwa dirinya sebenarnya sudah bersedia untuk melakukan tes DNA.

Baca juga: Fakta Rumah Tangga Rezky Aditya Usai Ditetapkan Ayah dari Anak Wenny, Pengakuan Citra Kirana Disorot

Namun, tes DNA tersebut belum terlaksana karena terganjal penawaran jual putus yang diajukan Wenny Ariani.

Upaya negosiasi terus diapungkan Rezky, namun hingga Sabtu (28/5/20221), tes DNA tak kunjung terealisasi.

Nah, apa arti jual putus seperti yang diminta Wenny Ariani sehingga tawaran itu tidak bisa diterima oleh pihak Rezky Aditya?

Menurut pengamat hukum Dr Redyanto Sidi, SH, MH istilah jual putus tersebut umumnya digunakan dalam proses jual beli.

"Kalau kita lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jual putus adalah menggadaikan tanah yang tidak dapat ditebus lagi karena jangka waktu penebusannya sudah lewat (kedaluwarsa)," katanya.

Namun, kata Redyanto, jual putus umumnya dapat dimaknai bahwa sang penggugat akan meminta sejumlah uang pengganti kepada tergugat.

Citra Kirana bersama Rezky Aditya (kanan) dan Wenny Ariani (kiri)
Citra Kirana bersama Rezky Aditya (kanan) dan Wenny Ariani (kiri) (SURYAMALANG.COM/Instagram @wenny_ariani_office/@thereal_rezkyadhitya)

"Dalam kasus Rezky Aditya yang dimaksud jual putus adalah pihak Wenny Ariani meminta uang dengan jumlah tertentu agar masalahnya selesai atau setelah terjual putus hubungan," tambahnya.

Seperti dilansir dari Tribun Medan: TERBARU Wenny Ariani Minta Jual Putus Saat Rezky Adhitya Bersedia Tes DNA, Apa Artinya?

Dosen Pascasarjana Hukum tersebut mengatakan istilah jual putus biasa digunakan dalam konteks jual beli barang.

Namun untuk hal yang berkaitan dengan status anak, kata Redyanto, tentunya tidak dapat disamakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved