Berita Malang Hari Ini

Gubernur Khofifah Apresiasi Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Kota Malang

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI yang berlangsung di gedung Graha Cakrawala UM

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI di kota Malang, Senin (30/5/2022). 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI yang berlangsung di gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM) pada Senin (30/5/2022).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Malang Kota Malang itu berlangsung meriah dan dihadiri oleh tiga Kepala Daerah di Malang Raya.

Serta dihadiri oleh puluhan siswa siswi sekolah, organisasi kemahasiswaan, sejumlah instansi hingga Aremania.

"Bagi saya Malang Raya penting sekali, bersama-sama tidak sekedar berkomitmen say no to drugs. Tapi kita harus meneguhkan kecintaan kita kepada Indonesia," ucap Khofifah.

Baginya, cinta tanah air ini sudah tertanam di dalam benak setiap warga negara Indonesia.

Hal ini sudah menyatu di dalam ruh setiap warga negara dan menjadi bagian dari seluruh aktivitas masyarakat Indonesia.

"Energi positif dan produktif semua kita dedikasikan untuk meneguhkan kecintaan kita kepada Indonesia,"

"Oleh karena itu dalam bentuk apapun dimanapun dan kapanpun cinta NKRI harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas kita," ucapnya.

Dengan cinta tanah air, Khofifah mengajak arek-arek Malang untuk tidak menggunakan narkoba atau pun terlibat dalam perdagangan gelap narkoba.

Mantan menteri Sosial itu menjelaskan, bahwa narkoba dengan jenis tertentu hanya dipakai oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan.

Sehingga penggunaannya harus ada Berita Acaranya, begitu juga pemusnahannya harus ada berita acaranya.

"Komitmen ini menjadi bagian dari pengingat kita semua betapa harus kita ingatkan kembali bahaya narkoba dan betapa pentingnya kita bersama-sama membangun komitmen untuk menjadi bagian yang menggerakkan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, bahwa melalui deklarasi ini diharapkan masyarakat Kota Malang bisa lebih sadar terhadap lingkungan, terutama untuk para generasi muda. 

Pasalnya, Polresta Malang Kota baru saja mengamankan 20 Kg Sabu di Kota Malang.

"Deklarasi ini merupakan starting poin, saling mengingatkan aware kepada lingkungan kita, baik itu tetangga kita hingga lingkungan kerja kita. Karena kita Sayang pada generasi muda," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved