Berita Malang Hari Ini

Pencegahan Narkoba di Kabupaten Malang Maksimalkan Peran Desa Bersinar

Pemerintah Kabupaten Malang bersepakat lebih serius dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Malang Raya.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta Tanah Air di Universitas Negeri Malang pada Senin (30/5/2022). 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang bersepakat lebih serius dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Malang Raya.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengaku berjanji akan memberikan kendaraan penyuluhan narkoba untuk mempercepat pencegahan penggunaan barang haram tersebut.

"Kabupaten Malang narkobanya terkendali. Kita selalu bekerjasama dengan stakeholder terkait. Pendanaan sesuai ketentuan akan kami belikan kendaraan baru dari Kabupaten Malang," ujar Sanusi saat ditemui usai Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta Tanah Air di Universitas Negeri Malang pada Senin (30/5/2022).

Sanusi juga mewaspadai penggunaan narkoba di kalangan  aparatur sipil negara (ASN). Alhasil, ia tak segan-segan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika terdapat ASN ketahuan terlibat jaringan narkoba.

"Jadi nanti akan dilakukan operasi nunggu arahan dari kepolisian dan dandim," papar Sanusi.

Sementara itu, dari segi pencegahan, BNN Kabupaten Malang telah melaksanakan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)

Pencegahan tersebut diwujudkan dengan inovasi tiga desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Chandra Hermawan, mengatakan capaian itu merupakan bagian dari beberapa capaian yang telah dilaksanakan Subkoordinasi yang ada di lingkungan BNN Kabupaten Malang.

Subkoordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat misalnya, telah aktif menggelorakan semangat anti narkoba serta bersama-sama perangi bahaya narkoba (War on Drugs).

Ada tiga desa yang didapuk sebagai Desa Bersinar, diantaranya Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen, Desa Mulyoagung Kecamatan Dau dan Desa Bangelan Kecamatan Wonosari.

"Desa ini memiliki kriteria tertentu. Terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif oleh pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat desa," kata Chandra ketika dikonfirmasi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved