Pesta Miras, Pria Ini Lecehkan Siswi SMP di Pringsewu
Pria berinisial ARR (22) diduga melecehkan siswi SMP yang berusia 13 tahun di Kabupaten Pringsewu pada 26 Mei 2022.
SURYAMALANG.COM - Pria berinisial ARR (22) diduga melecehkan siswi SMP yang berusia 13 tahun di Kabupaten Pringsewu pada 26 Mei 2022.
Tersangka membujuk korban dengan pesta minuman keras (miras) sampai mabuk.
Perbuatan terlarang ini bermula saat pelaku mengajak korban ke rumahnya.
Saat kejadian, orang tua pelaku sedang bekerja.
Saat korban sedang dalam kondisi mabuk, tersangka membawa korban ke dalam kamar.
Pelaku melecehkan korban di dalam kamar tersebut.
"Tersangka bebas berbuat seperti itu karena tinggal sendirian. Orang tua pelaku sedang bekerja di Kabupaten Mesuji," kata Iptu Hasbulloh, Kapolsek Pagelaran, Minggu (29/5/2022).
Dalam kasus ini polisi menyita pakaian milik korban, kain seprai, dan selimut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih Terinspirasi Film yang Ditonton, Pemuda di Lampung Nodai Siswi SMP, Modus Ajak Mabuk Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/30/berdalih-terinspirasi-film-yang-ditonton-pemuda-di-lampung-nodai-siswi-smp-modus-ajak-mabuk-korban?page=all