Berita Malang Hari Ini

Dinas Peternakan Belum Buat Aturan Khusus Hewan Ternak saat Idul Adha

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang belum merumuskan aturan khusus perihal penyembelihan hewan ternak saat Idul Adha.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Perdagangan sapi di Pasar Hewan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang belum merumuskan aturan khusus perihal penyembelihan hewan ternak saat Idul Adha.

Alhasil, persyaratan-persyaratan yang menyangkut legalitas penyembelihan hewan saat hari raya belum dikeluarkan secara resmi oleh instansi tersebut

"Kami baru akan mempersiapkan  pengecekan kesehatan bagi ternak yang akan digunakan sebagai hewan kurban. Karena gejala klinis ini tidak kelihatan sehingga dilakukan pengecekan secara langsung," terang Kepala Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo ketika dikonfirmasi pada Kamis (2/6/2022).

Pertimbangan Nurcahyo belum menerbitkan persyaratan surat sehat bagi setiap hewan ternak dipicu beberapa alasan.

"Syarat sehat menyusul karena penularan PMK ini begitu dinamis. Sehingga harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Nanti dokter hewan," kata dia.

Kata Nurcahyo, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk merumuskan solusi terbaik saat Idul Adha.

"Masih dirumuskan skemanya bagaimana," ungkapnya.

Sementara itu, Nurcahyo mengkiaskan jika wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di  Kabupaten Malang terus berkembang secara masif. Kendati menemukan banyak kasus PMK, Nurcahyo tidak menerangkan secara gamblang sapi yang mati akibat PMK.

"Bertambah terus saat ini. Sudah ada 2.236 ekor sapi yang terjangkit PMK saat ini tersebar di 16 kecamatan," paparnya.

Di sisi lain, Nurcahyo menyatakan tidak ada sanksi bagi pedagang pasar hewan yang menggelar dagangan di depan pasar.

"Sebenarnya gak ada itu jualan di jalan. Agak ada sanksi karena tidak ada aturannya. Cuman memang mengganggu lalu lintas," tutup Nurcahyo.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved