Berita Malang Hari Ini
Aksi Maling Bawa Anak Sebagai Modus di Kota Malang, Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto mengatakan, agar masyarakat diharap bisa lebih waspada dengan modus tersebut.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Modus pencurian dengan membawa anak kecil seperti yang baru terjadi di kota Malang di mana 2 perempuan mencuri uang tabungan umrah pedagang kelontong, membuat masyarakat resah.
Hal ini juga menjadi perhatian bersama, tidak hanya petugas kepolisian tetapi juga masyarakat umum.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto mengatakan, agar masyarakat diharap bisa lebih waspada dengan modus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menaruh barang pribadi dan barang berharga ke tempat yang lebih aman.
Imbauan tersebut dilakukan, agar kejadian maling dua wanita yang membawa satu anak perempuan di Jalan Cakalang Kecamatan Blimbing, pada Rabu (1/6/2022) lalu tidak terulang kembali.
Dalam kejadian itu, pelaku mencuri uang tunai tabungan umrah sebesar Rp 68,5 juta milik Rondi (76) dan sang istri.
"Hal seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada orang asing masuk, ke dalam rumah atau area rumah tanpa pengawasan. Besar kemungkinan terjadinya tindak pidana, apabila hal tersebut dibiarkan saja," ujar Eko, Minggu (5/6/2022).
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih berupaya mengejar dan mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Namun, tetap ia menekankan bahwa kejadian kejahatan atau tindak pidana tidak hanyak terjadi karena ada niat. Tetapi, juga bisa terjadi karena ada kesempatan.
"Hal ini penting, untuk tidak membuka kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksinya. Apabila pergerakan terbatas, maka pelaku akan berpikir berulang kali untuk melancarkan aksinya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menambahkan bahwa kasus pencurian itu telah ditangani Polsek Blimbing bersama Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kami juga mengajak masyarakat, untuk saling mengingatkan kepada teman dan kerabatnya terkait imbauan ini," tandasnya.
2 Perempuan Curi Tabungan Umrah
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) pemilik toko kelontong di Kota Malang kehilangan uang tabungan umrah sebesar Rp 68,5 juta karena aksi maling menyamar sebagai konsumen,
Dari informasi yang dihimpun , kejadian kriminal itu terjadi pada Rabu (1/6/2022) sore di toko kelontong yang terletak di Jalan Cakalang No 188 RT 4 RW 9 Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Diketahui, para pelakunya adalah dua orang perempuan yang juga membawa satu anak perempuan.
Mereka bertiga naik sepeda motor. Satu pelaku sudah tua berusia sekitar diatas 50 tahun, dan yang satunya masih muda berusia sekitar 30 tahun. Lalu untuk anak perempuannya, berusia sekitar 9 tahun
Saat beraksi, mereka menyamar jadi konsumen dan memborong sejumlah barang yang ada di toko kelontong milik korban.
Setelah itu, perempuan yang muda meminta izin pinjam kamar mandi karena anaknya mau buang air kecil lalu masuk ke dalam rumah korban.
Tidak lama setelah itu, mereka bertiga berpamitan keluar sebentar.
Mereka beralasan mencari becak, untuk membawa barang belanjaan tersebut.
Setelah ditunggu cukup lama, mereka ternyata tidak kunjung datang memgambil barang belanjaan itu.
Ternyata baru disadari, bahwa uang tabungan umrah sebesar Rp 68,5 juta yang tersimpan di dalam peti sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban Rondi (76) bersama sang istri Siti Aminah (73) mengurungkan niatnya untuk berangkat umrah.
Diduga pelaku telah niat beraksi. Pasalnya, mereka mendatangi toko kelontong korban dengan menaiki sepeda motor matik tanpa plat nomor.
Ketua RT setempat, Supri mengatakan para pelaku menaiki sepeda motor matik jenis Yamaha NMax tanpa plat nomor.
"Dari rekaman kamera CCTV tetangga, terlihat pelaku naik motor Yamaha NMax. Mereka berjalan dari arah timur ke barat lalu putar balik kembali ke arah timur, kemudian berhenti di depan toko korban. Mereka naik sepeda motor tanpa plat nomor," ujar Supri , Kamis (2/6/2022).
Ia juga mengungkapkan, bahwa pelaku menguras seluruh uang tabungan umrah milik korban yang disimpan di dalam peti.
"Uang tabungan umrah milik korban itu, hasil dari keuntungan jualan di toko dan dari uang pemberian anaknya yang dikumpulkan," tandasnya.