Berita Tulngagng Hari Ini
Satpol PP Temukan 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel di Tulungagung, Ada Pasangan Selingkuh
Satpol PP Tulungagung menjaring empat pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel, Kamis (9/6/2022) pagi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung menjaring empat pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel, Kamis (9/6/2022) pagi.
Petugas langsung membawa pasangan bukan suami istri itu ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, di Jalan RA Kartini.
Pasangan termuda adalah pria berinisial MZK (20) asal Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, dan cewek berinisial AZ (20) asal Sidoarjo.
"Tiga pangan lainnya berasal dari Tulungagung. Ada pula orang yang sudah punya pasangan sah, lalu menginap dengan orang lain," terang Artista Nindya Putra, Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.
Pasangan lain adalah pria berinisial PW (41) asal Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, dan cewek berinisial AK (42) asal Kras, Kabupaten kediri.
Lalu AH (29) laki-laki asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu dan DTP (28) perempuan asal Desa/Kecamatan Ngantru.
Dan terakhir RAP (26) dan LN (26) sama-sama dari Desa Balerejo, Kecamatan Kauman.
"Kami temukan mereka dalam razia di tiga hotel," sambung Genot,panggilan akrab Artista.
Mereka yang sudah punya pasangan sah, akan dipanggil pasangannya.
Sementara yang belum menikah akan dipanggil orang tua dan perangkat desanya.
Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mereka yang terjaring razia.
"Mereka juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya. Keluarga didatangkan supaya tahu apa yang terjadi di antara mereka ini," tegas Genot.
Sebelumnya razia yang dilakukan Satpol PP banyak menyasar rumah kos.
Banyaknya tempat kos tanpa pengawasan pemiliknya banyak dimanfaatkan pasangan bukan suami istri.
Namun kini razia menyasar hotel karena hal yang sama juga ditemukan di hotel.