Berita Malang Hari Ini

Traffic Light di Jembatan Tunggulmas Mulai Dipasang

Dinas Perhubungan Kota Malang mulai melakukan pemasangan traffic light di persimpangan jembatan Tunggulmas dari arah Jalan Raya Tlogomas, Jumat (10/6/

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
TRAFFICLIGHT: Trafficlight terpasang dipintu keluar masuk Jembatan Tunggulmas, di Jl Tlogomas, Kota Malang, Jumat (10/6/2022). Pemerintah Kota Malang memasang trafficlight di Jembatan Tunggulmas untuk menanggulangi kemacetan. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang mulai melakukan pemasangan traffic light di persimpangan jembatan Tunggulmas dari arah Jalan Raya Tlogomas, Jumat (10/6/2022).


Pemasangan traffic light ini dilakukan di tiga titik yang berada di persimpangan jembatan Tunggulmas.


Dua titik di antaranya sudah terpasang dan satu titik lainnya masih belum terpasang.


"Sejak 8 Juni 2022 kemarin sudah mulai dilakukan. Dan saat ini masih berproses. Dikarenakan proses pemasangan membutuhkan proses cor pondasi, jadi nunggu kering dulu," ucap plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto.


Pemasangan traffic light ini setelah Dishub Kota Malang melakukan evaluasi dalam sepekan terakhir.


Kemudian juga melakukan survey bersama Bina Marga Provinsi Jatim untuk menentukan titik-titik pemasangan TL yang saat ini sedang dikerjakan. 


Hal ini membuat rencana pemberlakuan satu arah di jembatan Tunggulmas urung dilakukan.


Pasalnya, Dishub Kota Malang sebelumnya sempat merencanakan pemberlakuan satu arah di jembatan Tunggulmas dari arah Tlogomas menuju ke Tunggulwulung.


"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Jatim. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa berfungsi," terangnya.


Selain memasang traffic light, Dishub juga akan memberikan marka jalan disekitaran persimpangan Jembatan Tunggulmas.


Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur terkait dengan pemberian marka jalan di area tersebut.


Mengingat Jalan Raya Tlogomas status jalannya merupakan jalan provinsi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved