Berita Malang Hari Ini

Tidak Laksanakan Penyembelihan, Masjid Nurul Huda Tlogomas Sosialisasikan Surat Pemberitahuan

Masjid Nurul Huda Tlogomas, di Jalan Tlogo Indah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang hanya melaksanakan kegiatan Salat Idul Adha saja.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
Masjid Nurul Huda Tlogomas, yang terletak di Jalan Tlogo Indah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Masjid Nurul Huda Tlogomas, yang terletak di Jalan Tlogo Indah no 3 RT01/RW02 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang tidak menerima dan melaksanakan penyembelihan hewan kurban, hanya melaksanakan kegiatan Salat Idul Adha saja.

Kebijakan tersebut telah dituangkan di dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pihak takmir pada Sabtu (11/6/2022).

Sebagai informasi, surat pemberitahuan itu mendadak viral usai diposting oleh salah satu akun di media sosial Twitter.

Ketua Takmir Masjid Nurul Huda Tlogomas, Sutrisno Zakaria (69) mengatakan setelah surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan, ada dua kelompok warga yang akan menyumbang sapi kurban.

"Ada dua kelompok warga, mau menyumbangkan dan melakukan penyembelihan sapi kurban disini (Masjid Nurul Huda Tlogomas). Kami imbau kepada mereka untuk melakukan penyembelihan di luar. Karena kami tidak menerima dan melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (14/6/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya telah membagikan surat pemberitahuan tersebut kepada Ketua RW dan Ketua RT setempat. Hal tersebut dilakukan, agar Ketua RW dan RW dapat mensosialisasikannya kepada warga.

"Kami sengaja tidak membagikan surat pemberitahuan itu langsung ke warga. Dikhawatirkan malah menjadi ramai dan polemik. Sehingga, kami bagikan ke Ketua RT dan RW untuk disosialisasikan kepada warga sambil memberikan info, terkait alasan surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan," bebernya.

Sutrisno juga menambahkan, bahwa surat pemberitahuan dan kebijakan tersebut hanya dikeluarkan pada saat Idul Adha 2022 ini. Karena di tahun ini, merebak kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Hanya di tahun ini saja, kami keluarkan surat pemberitahuan dan kebijakan tersebut. Sehingga di tahun ini, kami tidak membentuk panitia kurban. Kalau Idul Adha tahun lalu, berjalan normal seperti biasa. Bahkan saat itu, kami menyembelih 5 sapi dan 26 kambing," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masjid Nurul Huda Tlogomas yang terletak di Jalan Tlogo Indah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang tidak menerima dan melaksanakan penyembelihan hewan kurban, hanya melaksanakan kegiatan Salat Idul Adha saja.

Kebijakan tersebut telah dituangkan di dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pihak takmir pada Sabtu (11/6/2022)

Surat pemberitahuan dan kebijakan tersebut dikeluarkan, untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kebijakan dan surat pemberitahuan tersebut telah disepakati oleh pengurus yayasan, remaja Masjid Nurul Huda Tlogomas, serta ketua takmir masjid dan musala yang ada di wilayah RW 1 dan RW 2 Kelurahan Tlogomas.

Sebagai informasi, satu masjid yang ada di RW 1 Kelurahan Tlogomas serta 5 musala yang ada di RW 1 dan RW 2 Kelurahan Tlogomas, juga ikut melaksanakan kebijakan tidak menerima dan melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Namun meski telah disepakati bersama, pelaksanaan surat pemberitahuan dan kebijakan itu dikembalikan kepada pengurus masjid dan musala. Artinya, surat edaran dan kebijakan tersebut sifatnya tidak mengikat.

Apabila sewaktu-waktu mereka akan melakukan penerimaan dan penyembelihan hewan kurban, dipersilahkan. Namun, pihak Masjid Nurul Huda Tlogomas tetap berpedoman pada surat pemberitahuan dan kebijakan tersebut.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved