Breaking News

Berita Surabaya Hari Ini

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Ternak di Perbatasan

Pemkot Surabaya memperketat pengawasan distribusi hewan ternak di kawasan perbatasan.

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
Pemeriksaan kelengkapan administrasi hewan ternak yang masuk Surabaya, Selasa (14/6/2022). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memperketat pengawasan distribusi hewan ternak di kawasan perbatasan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan setiap hewan yang masuk ke Kota Pahlawan telah dilengkapi dokumen pengantar dari daerah asal.

"Menjelang Hari Raya Idul Adha, kami bergerak untuk memastikan bahwa ternak di Surabaya aman," kata Eri Cahyadi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/6/2022).

Pemkot berkolaborasi dengan kepolisian dengan mengawasi Rumah Potong Hewan (RPH).

"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengecek setiap hewan ternak yang datang ke Surabaya. Kami kolaborasi dengan Pemrov Jatim," katanya.

Pemkot juga mengantisipasi penularan terhadap peternak lokal, seperti  dengan pemberian vitamin kepada ternak.

"Kami sudah sosialisasi ke peternak, mulai dari startegi menjaga kebersihan hewan hingga pemberian vitamin," katanya.

Pengawasan distribusi hewan di antaranya dilakukan di Kecamatan Karangpilang. Kecamatan ini berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo serta menjadi lokasi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus.

Pada Selasa malam (14/6/2022), pemeriksaan dilakukan kepada tiap pengendara yang membawa hewan ternak. Distributor ternak wajib membawa dokumen kesehatan yang dikeluarkan pemerintah asal.

Camat Karangpilang Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara berkolaborasi dengan kepolisian telah melakukan giat tersebut sejak awal bulan ini.

"Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha," kata Febri.

Berdasarkan catatan pihaknya, ada sekitar 100 ekor yang datang di kawasan ini setiap malam. Biasanya, masing-masing terbagi di kendaraan berbeda dan datang secara bertahap.

Misalnya, pada operasi tersebut pihaknya memberhentikan distributor yang mengangkut 24 sapi. Mereka berasal dari Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan pengecekan administrasi, mereka dinyatakan lengkap. Sehingga, diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Febri mengungkapkan, pengendara yang tak bisa menunjukkan dokumen pengantar maka tak boleh mengantar ternak tersebut. Sebaliknya, ternak tersebut diminta kembali ke daerah asal.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved