Berita Tulungagung Hari Ini

Masuk Masjid Tengah Malam, Pria Ini Gondol Uang Kotak Amal Sebesar Rp 5 Juta di Tulungagung

Pria berinisial K (25) diduga membobol kotak amal dan mencuri uang Rp 5 juta di Masjid  Thoriqul A'laa, Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pria berinisial K (25) diduga membobol kotak amal dan mencuri uang Rp 5 juta di Masjid  Thoriqul A'laa, Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Polisi menangkap pemuda asal Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Trenggalek ini di Jalan Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung.

"Kami sudah menetapkan dia sebagai tersangka," terang Iptu M Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/6/2022).

K beraksi pada pukul 01.30 WIB.

Saat itu K menyasar dua kotak amal yang terbuat dari kaca di Masjid Thoriqul A'laa.

Pelaku memecahkan kotak amal itu menggunakan pemukul bedug.

Setelah kotak awal itu pecah, K mengambil uang amal di dalamnya.

Saat itu dua kotak amal berisi uang cukup banyak, jika ditotal mencapai Rp 5 juta.

Usai mengambil uang amal dari pada jamaah ini, K melarikan diri.

"Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Bandung. Kami menindaklanjuti dengan olah TKP dan melakukan penyelidikan," sambung Anshori.

Dari bukti di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mendeteksi K.

Setelah mempunyai alat bukti cukup, polisi menangkap K tanpa perlawanan.

“K mengaku telah mencuri uang kotak amal sebelumnya di dalam Masjid Torikul A'la, dan beberapa lokasi kejadiannya lainnya,” ujarnya.

Dari aksinya mencuri uang dalam 2 kotak amal yang diperkirakan jumlah uang sebesar Rp 5 juta. 

“Pelaku langsung kita tetapkan menjadi tersangka dan kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Tersangka telah menghabiskan uang dari kotak amal tersebut.

Polisi hanya menemukan sisa uang tunai Rp 23.000. 

Polisi juga menyita tas selempang merek Best, sepasang sepatu, parfum Napoleon serta sepeda motor yang dipakai melakukan kejahatan. 

Selain itu polisi juga mengamankan dua bekas kotak amal yang dipecahkan K sebagai barang bukti. 

"Tersangka ditahan di Mapolsek Bandung untuk menjalani proses hukum," ucap Anshori.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved