Berita Surabaya Hari Ini

Cerita Nenek Tersangka, Diancam Dibunuh dan Terpaksa Tidur dengan Mayat Cucunya yang Membusuk

Kesaksian Nenek Korban, diancam dibunuh hingga terpaksa tidur bersama cucunya yang sudah membusuk. Ia takut anaknya akan membunuhnya jika ia melapor

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
Eka Sari Yuni Hartini (26), tersangka pembunuh balita di Surabaya. Tersangka pembunuh bayi di Surabaya sempat mengancam ibu kandungnya agar merahasiakan kematian anaknya yang dianiaya hingga tewas. 

Selain itu permukaan kulit cucunya mengeluarkan cairan dan membusuk hingga merembes mengenai tubuh Eti yang terbaring di sampingnya.

"Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya;(mayat)," kata Eti.

Semenjak sang anak atau tersangka mengancam dirinya untuk tetap merahasiakan kematian sang cucu, Eti seperti tidak punya pilihan lain.

Selain harus tidur di samping jenazah sang cucu. Saking takutnya melihat sang anak murka. Kurun waktu tersebut, Eti menahan diri untuk tidak keluar dari rumah sama sekali.

"Iya (diancam dibunuh). Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," tukasnya.

Mengenai kualitas hubungan tersangka dengan sang menantu atau suami tersangka berinisial RI.

Eti mengaku tak banyak mengetahui kondisi biduk rumah tangga keduanya.

Selain karena menantunya yang jarang pulang karena harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran, dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, mirip seperti istrinya. Yakni, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi.

Saking jengkelnya. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI tidak pernah sekalipun naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri.

Namun kejengkelan RI terhadap anaknya tidak separah istrinya, yang tega memukul berkali-kali sang bayi.

RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO.

"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ungkapnya.

RI dan tersangka; Eka, sudah membina rumah tangga kurun waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri.

Selama itu, pasutri tersebut dikaruniai dua orang buah hati. Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berusia kisaran 1,5 tahun, dan anak kedua yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved