Berita Surabaya Hari Ini

Cerita Nenek Tersangka, Diancam Dibunuh dan Terpaksa Tidur dengan Mayat Cucunya yang Membusuk

Kesaksian Nenek Korban, diancam dibunuh hingga terpaksa tidur bersama cucunya yang sudah membusuk. Ia takut anaknya akan membunuhnya jika ia melapor

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
Eka Sari Yuni Hartini (26), tersangka pembunuh balita di Surabaya. Tersangka pembunuh bayi di Surabaya sempat mengancam ibu kandungnya agar merahasiakan kematian anaknya yang dianiaya hingga tewas. 

"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, ADO bayi atau korban kekerasan yang dilakukan tersangka, terkategori sebagai bayi stunting.

"Bayi ini berusia 5 bulan, dan tergolong bayi stunting," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu, di Mapolsek Wonocolo, Surabaya.

Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan.

Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung.

Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).

Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore.

Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, yakni Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya.

Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali. Merasa si bayi tak kunjung diam, tersangka kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan.

Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.

"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved