Berita Blitar Hari Ini

Pemkot Blitar Belum Terima Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pemkot Blitar belum menerima petunjuk teknis soal kebijakan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: rahadian bagus priambodo
Warga membeli minyak goreng di toko sembako di Jalan Mawar, Kota Blitar, beberapa waktu lalu. Pemkot Blitar belum menerima petunjuk teknis soal kebijakan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

SURYAMALANG.COM|BLITAR - Pemkot Blitar belum mendapat petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat soal kebijakan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Untuk sementara, Pemkot Blitar membebaskan pembelian minyak goreng curah asalkan masuk di aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simerah) yang ada di pengecer dan distributor. 

"Kami belum menerima juknis soal pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo, Selasa (28/6/2022). 

Hakim mengatakan untuk sementara Pemkot Blitar membebaskan pembelian minyak goreng curah sepanjang bisa masuk di aplikasi Simerah yang ada di pengecer dan distributor. 

Pembatasan pembelian minyak goreng curah sesuai dengan di aplikasi, yaitu, paling banyak 10 kilogram per orang per hari. 

Harga pembelian minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu, Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. 

"Konsumen tetap harus menunjukkan KTP untuk membeli minyak goreng curah di pengecer maupun distributor," ujarnya.

Terkait pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kata Hakim, masih tahap sosialisasi. 

Disperindag Kota Blitar juga belum menerima juknis soal kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi

"Soal kebijakan itu, informasinya masih dalam tahap sosialisasi selama dua pekan. Kami menunggu informasi lanjutan dari pemerintah pusat," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama dua pekan ke depan mulai Senin (27/6/2022).

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai upaya pemerintah mengatasi kelangkaan stok dan harga minyak yang tinggi. (sha) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved