Berita Blitar Hari Ini
Istri Jadi TKW, Satpam Sekolah Ini Ajak Siswi SMP Bobok Bareng di Kamar Hotel di Blitar
Satpam sekolah ini merayu dan mengiming-imingi sejumlah uang agar korban mau ke kamar hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada 31 Mei 2022.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pria berinisial PS (36) diduga memperdayai siswi SMP di Blitar.
Satpam sekolah ini merayu dan mengiming-imingi sejumlah uang agar korban mau ke kamar hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada 31 Mei 2022.
"Keluarga korban mengetahui kasus ini pada 7 Juni 2022. Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban," kata AKBP Argowiyono, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/6/2022).
Argo mengatakan kasus asusila itu terbongkar ketika keluarga korban curiga korban tidak pulang ke rumah dalam semalam.
Kebetulan korban tinggal bersama tantenya.
Sedangkan, orang tua korban sudah berpisah.
Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.
Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel.
Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.
Lalu, ibu korban menemui korban dan menanyai korban soal isi pesan WA antara korban dan pelaku.
Korban akhirnya mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku.
"Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban bersama pelaku. Setelah didesak korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota," ujar Argo.
Argo menjelaskan, pelaku dan korban saling kenal karena sering bertemu di sekolah.
Korban juga sering nongkrong di pos satpam sekolah tempat pelaku bekerja.
"Korban sering curhat dengan pelaku. Pelaku memanfaatkannya untuk membujuk rayu korban berbuat asusila. Setelah berbuat asusila, pelaku memberikan uang Rp 300.000 kepada korban," katanya.