Berita Madiun Hari Ini
Narkoba Seharga Rp 1 Miliar Gagal Masuk ke Lapas Madiun
Petugas menggagalkan penyeludupan narkoba seharga Rp 1 miliar ke Lapas Pemuda Kelas II Madiun pada 13 Juni 2022.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Petugas menggagalkan penyeludupan narkoba seharga Rp 1 miliar ke Lapas Pemuda Kelas II Madiun pada 13 Juni 2022.
Polisi menangkap Aditya Putra dan Farid Setiawan yang berperan sebagai kurir narkoba.
Polisi menyita sabu-sabu seberat 666,08 gram, ganja seberat 60 gram, pil ineks sebanyak 100 butir, pil double L sebanyak 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna cokelat, dan gunting.
"Barang tersebut disita saat masih di dalam mobil yang digunakan untuk mengantar dari Gresik ke Kota Madiun," kata AKBP Suryono, Kapolres Madiun Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/6/2022).
Dua orang tersebut terlihat mencurigakan di pos pengamanan.
Dua orang itu mengaku akan mengantar barang paketan.
Namun, dua orang itu tidak tahu penerima paketnya.
Ternyata paket tersebut adalah pesanan dari delapan narapidana yang ada di dalam Lapas.
Plaku menutupi paket narkoba tersebut dengan nasi untuk mengelabuhi petugas.
"Para napi ini berkomunikasi menggunakan handphone dari dalam Lapas," jelas Suryono.