Berita Malang Hari Ini
Pedagang Minyak Goreng di Kota Malang Keberatan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Pedagang minyak goreng di Pasar Kasin Kota Malang keberatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena tidak mau merepotkan pembeli
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Pedagang minyak goreng di Pasar Kasin Kota Malang keberatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat melayani pembelian minyak goreng.
Hal ini menyusul adanya kebijakan dari pemerintah untuk pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Mereka beralasan, bahwa hal tersebut bisa menyusahkan pembeli yang berdampak pada penjualan minyak goreng.
"Kendalanya itu banyak yang komplain. Dulu aja pakai KTP komplain, sekarang malah pakai aplikasi PeduliLindungi," ucap Imam Samsuri, pedagang sembako di Pasar Kasin.
Dia menyarankan, agar pemerintah tidak perlu menerapkan kebijakan tersebut.
Pasalnya, saat ini minyak goreng juga mudah didapatkan dan harganya pun sudah turun.
Saat ini, harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per kilogram.
Sementara harga minyak goreng dalam kemasan Rp 20 ribu per liternya.
"Sekarang mudah mendapatkan minyak goreng. Lebih baik dikembalikan normal seperti biasanya," terangnya.
Agus menyampaikan, bahwa saat ini pembelian minyak goreng sudah tidak dibatasi.
Jika dulunya masyarakat hanya dibatasi pembelian maksimal dua liter, kini bisa sampai 10 liter.
Dia berharap, kebijakan menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut ditiadakan.
Karena banyak pedagang yang belum mengetahui mekanisme dari kebijakan tersebut.
"Caranya aja gimana saya juga gak tahu. Selama ini memang gak pernah pakai aplikasi. Takutnya nanti ada yang komplain, beli seperempat aja pakai aplikasi," tandasnya.
Sebagai informasi, sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi pedulindungi telah dimulai.
Sebelumnya, pemerintah juga menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng, wajib menunjukkan KTP.