Senin, 20 April 2026

Berita Malang Hari Ini

TABC Kota Malang Berburu ODCB di Stasiun Kota Baru, Ada Meja Putar Hingga Timbangan

TACB Kota Malang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melakukan survei di Stasiun Malang.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang pada Kamis (30/6/2022) bersama dengan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melakukan survei di Stasiun Kota Baru Malang. 

  • SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang pada Kamis (30/6/2022) bersama dengan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melakukan survei di Stasiun Kota Baru Malang.

Lima anggota TACB Kota Malang adalah Erlina Laksmiani Wahjutami, Rakai Hino Galeswangi, Hengki Herwanto dan Isa Wahyudi alian Ki Demang dan Daroe Iswatingsih.

Mereka didampingi Dian Kuntari, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Survei cagar budaya dilakukan dalam rangka rencana penetapan Kawasan Tugu sebagai kawasan cagar Budaya Kota Malang

“Bangunan Stasiun Kota Baru ini sudah di tetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Kami meminta TACB Kota Malang untuk mencari lagi barangkali ada penambahan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sehingga status stasiun ini meningkat menjadi situs cagar budaya," terang Dian Kuntari.

Dijelaskan bahwa Stasiun Kota Baru ini di tetapkan sebagai cagar budaya Tanggal 12 Desember 2018 dengan nomer SK. 185.45/369/35.73.112/2018.

Kedatangan tim TABC disambut Wakil Kepala Stasiun Kota Baru Edy Kurnianto di ruang tunggu penumpang.

"Karena ini cagar budaya dengan pemanfaatan sebagai fungsi pelayanan penumpang," jelas Edy.

Edy mengajak keliling stasiun sambil menunjukkan kepada TACB kota Malang beberapa benda yang usianya sudah melampaui 50 tahun. Seperti induktor genta, bel genta, corong air, meja putar, timbangan, telepon T, brankas dll. Benda itu masih difungsikan.

Sedang Bogie SS, Trek Por sudah tidak berfungsi. Bel genta di Stasiun Kota Baru berfungsi untuk memberitahukan bahwa kereta api akan lewat.

Di dalam genta PJL ada bandul pemberat fungsinya ketika aliran yang diberikan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) / Pengawas Peron (PAP) secara otomatis akan menggerakkan bandul ke bawah dan menarik bel sehingga berbunyi. 

Sedang meja putar merupakan perangkat yang digunakan untuk merubah arah hadap lokomotif. Sehingga lokomotif dapat dipindahkan kembali ke arah dari mana lokomotif itu datang.

Sedangkan corong air  masih berfungsi tapi sudah tidak di gunakan. Alat itu dulunya untuk menuangkan air dalam jumlah besar ke dalam tangki atau tender dari lokomotif uap. 

Ketua TACB Kota Malang Erliana Laksmiani Wahjutami menjelaskan bahwa dengan kompleksitas bangunan cagar budaya di Stasiun Kota Baru ini mempunyai prospek untuk di tingkatkan status menjadi Situs Cagar Budaya.

"Sebab disini bukan hanya bangunan saja. Stasiun ini memiliki peron tinggi yang terhubung dengan terowongan bawah tanah sebagai akses pejalan kaki," kata dosen Unmer Malang ini.

Selain trowongan ada benda benda lama yang masih berfungsi sebagai bagian dari sistem perkeretapian.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved