ACT Diduga Selewengkan Dana untuk Gaji dan Fasilitas Pimpinan ACT Serta Aktifitas Terlarang

Dugaan penyalahgunaan dana, sejumlah petinggi ACT diduga mendapatkan gaji fantastis hingga ratusan juta rupiah per bulan dan fasilitas mobil mewah

Editor: rahadian bagus priambodo
ACT
Logo ACT - Berikut profil, sejarah dan para pengurus Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dugaan penyalahgunaan dana, sejumlah petinggi ACT diduga mendapatkan gaji fantastis hingga ratusan juta rupiah per bulan dan fasilitas mobil mewah 

Dengan spirit kolaborasi kemanusiaan, ACT mengajak semua elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat bersama.

Berbekal pengalaman selama puluhan tahun di dunia kemanusiaan, kami melakukan edukasi bersama, membuka jaringan kemitraan global yang menjadi sarana kebersamaan.

Semua program global ACT menjadi sarana merajut kemitraan berbagai lembaga amil zakat, komunitas peduli, artis dan publik figur yang memiliki visi yang sama untuk kemanusiaan.

Tahun 2014 menjadi awal bagi ACT untuk menjalin kolaborasi kemanusiaan dunia, bersamaan dengan visi baru: menjadi lembaga kemanusiaan global profesional, berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global, kami inginmewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.

Menghadirkan sebuah dunia yang nyaman bagi umat manusia, dunia beradab dan memiliki peradaban mulia di bawah naungan cahaya ilahi. Cita-cita ini akan menjadi nyata dengan keterlibatan semua pihak. Kami memiliki keyakinan penuh, bantu kami untuk bersama mewujudkannya."

Susunan Pengurus

Dikutip dari laman ACT, ACT memiliki pengurus dan didampingi oleh dewan pembina serta dewan pengawas.

Pengurus ACT diketuai oleh Ibnu Khajar.

Sementara Ketua Dewan Pembina ACT adalah N Imam Akbari dan Ketua Dewan Pengawas ACT adalah H Sudarman, Lc.

Para Pengurus ACT

Dewan Pembina

Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain

Dewan Pengawas

Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus

Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved