Berita Trenggalek Hari Ini

680 Pelanggaran Terekam Mobil INCAR Selama 2 Pekan di Trenggalek.

Sebanyak 680 pelanggaran terekam mobil Integrated Node Capture Attitude Record alias INCAR selama dua pekan di Trenggalek.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Mobil INCAR milik Satlantas Polres Trenggalek. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 680 pelanggaran terekam mobil Integrated Node Capture Attitude Record alias INCAR selama dua pekan di Trenggalek.

Jumlah itu belum termasuk sanksi teguran yang dialamatkan kepada 5.376 pengguna jalan.

Mayoritas pelanggaran yang terekam mobil INCAR adala pengguna motor.

Sebanyak 647 pelanggaran adalah pengguna sepeda motor yang tak memakai helm berstandar.

Selain itu, ada juga 32 pelanggaran pengguna sepeda motor melawan arus.

Pelanggaran oleh mobil terekam pada satu pengemudi. Jenis pelanggarannya, yaitu melanggar marka dan rambu lalu lintas.

Satlantas Polres Trenggalek telah mengirimkan surat bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar jalan.

Proses tilang itu akan diberlakukan sesuai prosedur penanganan tilang lewat mobil INCAR.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Meita Anisa Saputra menjelaskan, hasil kerja para aparat di lapangan selama Operasi Patuh mendapat apresiasi dari Ditlantas Polda Jatim.

"Berkat kerja keras semua, operasi patuh semeru di Kabupaten Trenggalek berjalan lancar dan mendapat apresiasi langsung dari Dirlantas Polda Jatim," kata Meita kepada SURYAMALANG.COM, Senin (4/7/2022).

Satlantas Polres Trenggalek meraih juara 1 satlantas terbaik zona C untuk kategori pasal tertentu.

Penghargaan itu didapat saat Monitoring dan Evaluasi Hasil Dakgar Lantas menggunakan program ETLE (electronic traffic law enforcement) dan INCAR, Senin (4/6/2022).

Meita menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui mobil INCAR ditujukan sesuai sasaran Operasi Patuh.

"Fokus penindakan menyesuaikan dengan sasaran operasi, ditambah dengan knalpot brong dan pelanggaran spektek yang memang kerap ditemukan di wilayah Kabupaten Trenggalek," ujar Meita.

Hasil dari pelaksanaan Operasi Patuh untuk penegakan hukum sesuai dengan target awal. Yakni 20 persen.

Sisanya merupakan operasi dengan pola preemtif dan preventif.

“Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas bagi pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lantas," katanya.

Meita mengingatkan, agar masyarakat Kabupaten Trenggalek makin patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Hal itu, kata dia, untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang berakibat fatal.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved