Resmi Jadi Partai Politik, Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Belum Bisa Ikut Pemilu 2024

Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) sudah resmi terdaftar sebagai partai politik. Kenapa tidak bisa ikut Pemilu 2024?

Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) sudah resmi terdaftar sebagai partai politik.

Saat ini PMI masih dalam proses dokumen administrasi dan kelengkapan faktual Parpol, serta menyiapkan pengurus tingkat DPC sampai anak cabang. 

"Kami belum siap ikut Pemilu 2024. Kami menargetkan siap menjadi peserta Pemilu 2029," kata Eko Pratama, Ketua Umum DPP PMI kepada SURYAMALANG.COM Senin (18/7/2022).

Partai yang hampir semua pengurusnya dari mahasiswa ini baru saja menggelar Rakernas pertama di Surabaya.

Seluruh ketua DPD PMI hadir dalam Rakernas. 

Rakernas membahas program, dan penyiapan kelengkapan administasi dan faktual partai, termaasuk menyiapkan kepengurusan di tingkat DPC. 

Mahasiswa Universitas Widya Karya Surabaya (UWKS) itu menyebut saat ini baru sekitar 200 DPC yang terbentuk.

"Mayoritas kader dan pengurus PMI adalah mahasiswa. Tapi kami membuka diri untuk kalangan profesional dan siapa pun untuk bergabung bersama kami," tandas Eko.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved