Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
UPDATE Peristiwa Brigadir J Tewas Baku Tembak, Kapolri Resmi Non Aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya secara resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
"Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Di sisi lain, Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," jelas Sigit.
Nantinya, kata Sigit, tim khusus bentukannya itu bakal menyimpulkan kasus itu secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," pungkasnya.

Kronologis Versi Polisi
Seperti diketahui, kasus tewasnya brigadir J saat ini menjadi sorotan masyarakat.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa penembakan ajudan jenderal polisi itu yang dinilai oleh sejumlah pihak banyak kejanggalan.
Masyarakat, pihak keluarga brigadir J dan beberapa pengamat menilai banyak kejanggalan ketika pihak kepolisian mema[arkan kronologis kejadian yang disebut sebagai baku tembak maut sesama ajudan jenderal polisi itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Brigadir Josua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E, yang disebut sebagai penembak brigadir J.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan.
Baca juga: Seorang Brimob Ajudan Jenderal Tewas Ditembak Sesama Polisi di Rumah Dinas, Keluarga Korban Kecewa
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.