Berita Malang Hari Ini
Suasana Sidang Tuntutan Terdakwa Julianto Eka Kasus Kekerasan Seksual SPI Batu, PN Malang Ketat
Terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra akan menjalani sidang tuntutan hari ini,Rabu
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra akan menjalani sidang tuntutan hari ini,Rabu (20/7/2022) .
Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang).
Dari pantauan TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM) di lokasi pada pukul 09.30 WIB, terlihat sekitar 50 anggota polisi telah berjaga di sekitar PN Malang.
Tidak hanya itu, tidak sembarang pengunjung dapat memasuki PN Malang.
Pasalnya, petugas keamanan internal PN Malang akan menanyai terlebih dahulu alasan pengunjung memasuki PN Malang.
Kemudian, pengunjung diwajibkan melakukan scan QR Code dan mengisi formulir untuk memasuki PN Malang.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu telah datang ke PN Malang. Rencananya, sidang tuntutan tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB.